JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Pusat akan mengeluarkan larangan penjualan rokok ketengan pada 2023 mendatang. Hal itu sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun ...