iklan
Melihat letak provinsi Jambi sebagai tempat yang strategis dan sebagai wilayah transit. Hal ini di manfaatkan oleh mafia-mafia narkoba untuk menjadikan Jambi sebagai lahan subur perdagangan narkoba. Dari pemetaan yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jambi ada tiga wilayah yang sangat rawan narkoba. Dimana yang  menduduki rangking pertama wilayah Kota Jambi, kedua ada di Kabupaten Muaro Bungo, ketiga kabupaten Sarolangun.

Pernyataan ini diperoleh oleh Kabid Pemberantasaan BNN Provinsi (BNNP-red) AKBP Hairul Sulahudin. “Untuk Kota Jambi, khususnya di Pulau Pandan, Kelurahan Legok. Di wilayah itu banyak terindikasi bandar-bandar besar narkoba yang ada di Provinsi Jambi ini. Kedua itu ada di kabupaten Muaro Bungo, baru Kabaputen Sarolangun,” ujarnya kepada media ini.

Lanjut Hairul, BNN provinsi Jambi, terus melakukan upaya dalam memutus jaringan narkoba yang menjadi pemasok ke provinsi Jambi, tetapi dilapangan pihaknya masih mengalami kendala. “Untuk memutus peredaran narkoba di Provinsi Jambi ini, kita sudah melakukan beberapa upaya, ‘’ tukasnya.

Dikatakannya, salah satu upaya memutus mata rantai narkoba yakni dengan  mencari dan memburu pemasok besar narkoba ke para tersangka yang sudah diringkus. Hanya saja, lanjutnya, masih terkendala. Dimana  para tersangka ini masih bungkam.
--batas--
‘’Seperti tersangka Rice dia mengatakan pemasoknya dari daerah Pekan Baru, tetapi ketika kita kejar, dan coba kita korek informasi, letak pastinya Bandar besarnya tersangka Rice ini hanya diam, jadi itulah masih yang menjadi kendala kita memutus peredaran narkoba di provinsi Jambi ini,” terang hairul.

Namun dengan kendala yang dihadapi BNN provinsi dalam memutus rantai jaringan Narkoba, pihak BNN tidak kehilangan akal. Dimana tetap akan berusaha berkerja sama dengan instansi terkait untuk memutus jaringan-jaringan pemasok narkoba ke provinsi Jambi.

Sementara data tangkapan tersangka narkoba yang berhasil diringkus BNNP dalam bulan Januari kemarin, pihak BNNP berhasil meringkus 7 tersangka, 4 tersangka sudah dalam penyelidikan. Karena mereka berperan sebagai bandar dan penyalur narkoba dan sudah pindahkan ke lapas Jambi. Sedangkan 3 tersangka di kirim LIDO (pusat rehabilitasi yang ada dibogor-red), untuk rehabilitasi karena mereka hanya sebatas pemakai atau pengguna Narkoba.

“Untuk bulan ini, kita juga akan segera melakukan penangkapan lagi, tetapi kita masih menunggu kelengkapan berkas 4 tersangka yang sudah kita tangkap bulan kemarin, untuk selanjutnya kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkas Hairul.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images