iklan
BEGITU parahnya peredaran narkoba di Provinsi  Jambi, hingga BNN mengungkapkan bahwa di Lapas kelas II A Kota Jambi, perputaran uang dalam bisnis narkoba mencapai Rp 1 M perhari.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Jambi Kepala BNN Kota Jambi, Tri Setiadi, Rabu (12/2).

“Dulu, saat masih ada Bandar yang ditahan di Lapas Jambi, putaran uang dalam bisnis narkoba di sana mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 1 M perhari,”ungkap Tri saat kunjungan BNN ke Jambi Ekspres.

Namun, kini jumlah itu menurun setelah beberapa Bandar besar yang juga tahanan lapas kelas II A Kota Jambi dipindah ke Nusa kamabangan. “Sekarang bandarnya sudah dipindah ke nusa Kambangan,” tambah Tri.

Selain besarnya transaksi di Lapas, di Kota Jambi juga terkenal dengan kampung pulau pandannya. Peredaran narkoba di Pulau Pandan sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, beberapa waktu lalu, razia gabungan BNN, dan aparat Polda Jambi sempat mengerahkan 600 orang personil ke Pulau Pandan untuk merazia narkoba. Namun, tidak ada satupun tersangka yang ditangkap.

Terkait hal ini, kepala BNN  Pusat Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, Pulau Pandan akan menjadi bahasan tersendiri di BNN Pusat. “Saya baru tau, nanti ini akan menjadi perhatian kita,” ungkap Anang.
--batas--
Dijelaskanya, melihat pengalaman BNN menangani kasus komunitas yang sudah menjadi pebisnis narkoba seperti di Kampung Ambon, kampung Aceh dan lainnya di Jakarta, maka optimalisasi program komunity development harus jadi prioritas utama.

“Kalau sudah satu kampung, maka penindakan harus terukur. Kita pengalaman tangani kampung Ambon, komunity development yang bisa menjadi solusi,”ungkapnya.

Penanganan wilayah seperti Pulau Pandan, menurut Anang harus dilakukan secara continue. “Harus diprogramkan di Dipa (Anggaran tahunan), razia kontinue, harus ada langkah terus menerus,” ujar Anang.

“Kita tidak bisa sendiri, harus melibatkan pemda, kita harus kembangkan masyarakat agar beralih fungsi, dari bisnis narkoba ke binis lainnya,” tukas Anang.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images