iklan
Pengumuman hasil tes DNA bayi yang diduga tertukar di RSUD Raden Mataher batal dilakukan.

Ekspos yang dijadwalkan Rabu (12/2) itu, batal setelah Firmansyah yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan Anak (PPA), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Ia beralasan sedang ada perkerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dikonfirmasi Rabu (12/2) kemarin mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali pemanggilan tersebut. “Kita akan panggil lagi, Kamis (13/2)," ujar Kabid.

Lebih lanjut Almansyah mengatakan, pada pertemuan yang akan dilaksanankan Kamis itu, pihaknya akan tetap membeberkan hasil pelaksanaan tes DNA tersebut, meski orang tua bayi tidak ada. "Pada pertemuan besok akan dijelaskan tentang hasil tes DNA, setelah kepada pihak pelapor, maka hasil tes akan diberitahukan kepada pihak rumah sakit," jelasnya.

Terpisah, Erna istri Firmansyah saat dikonfirmasi mengiyakan jika pihaknya belum bisa memenuhi panggilan pihak penyidik, karena beralasan lagi ada pekerjaan. "Abang (Firmansyah, Red) baru pulang pagi tadi, makanya kami meminta kepada penyidik untuk diundur menjadi hari Kamis," ucapnya melalu pesan singkat melalui SMS kepada wartawan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images