iklan HASIL RAZIA : Ratusan ponsel hasil razia yang dilakukan petugas Lapas terhadap para narapidana.
HASIL RAZIA : Ratusan ponsel hasil razia yang dilakukan petugas Lapas terhadap para narapidana.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Jambi, Hendra Eka Putra, membantah pernyataan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, yang menyatakan transaksi narkotika di lapas yang mencapai Rp 1 miliar per hari. “Uang Rp 1 miliar tuh bukanya sedikit, Satu hari Rp 1 miliar itu datanya dari mana, jangan ngomong aja,” jelas Hendra.

“Itu zaman siapa? Seharusnya dari pihak BNN menjelaskan itu tahun berapa,” tambahnya.

Tidak itu saja, Hendra juga membantah bahwa banyak staf dan sipir Lapas yang menjadi pecandu narkoba. ”Pernyataan BNNP Jambi itu tidak benar, Selama saya bertugas disini tidak pernah BNNP Jambi dan kota melakukan tes urine terhadap pegawai saya,” ujar Hendra lagi.

Kalapas Klas II Jambi, juga mengatakan bahwa dirinya selalu melakukan Razia dua kali seminggu di dalam lapas. “Dua kali seminggu kita selalu melakukan razia, kemarin Edi Kacamata Bos besar bandar narkoba sudah saya pindahkan ke Nusa Kambangan,” tegasnya.

Hedra juga mengatakan bahwa dirinya akan menindak tegas bagi pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas II Jambi, yang terlibat kasus Narkoba. “Sejak saya menjadi Kalapas Klas II Jambi, sudah tiga orang yang saya pecat,” ujarnya.
--batas--
Mereka yang tersandung kasus narkotika tersebut adalah Muhammad Faisal, Yozi Andhika Yasa, dan Melky Kennedy. Ketiganya selain harus menjalani hukuman, juga dikenakan sanksi berupa penurunan pangkat selama tiga tahun. Sementara Agus Salim Saputra dan Benny Junaidi, keduanya masih menjalani hukuman di lapas.

Berbeda dengan lima orang ini, dua orang lainnya justru mendapat sanksi tegas. Didik Suhartono dan Abdullah Ambari telah dipecat sebagai PNS.

Namun dari hasil razia yang dilakukan rutin setiap minggu, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi menyita sedikitnya 332 unit handphone berbagai merk, milik warga binaan lapas. Penyitaan dilakukan dalam razia yang dilakukan dalam kurun waktu 10 bulan belakangan ini.

Sementara itu untuk sim card dari handphone yang disita tersebut, telah diserahkan kepada pihak berwajib, untuk melihat apakah ada keterlibatannya dalam narkotika atau tidak. "Kartunya sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk memeriksanya," tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images