iklan HARMONIS : Elita rahmi foto bersama keluarga.
HARMONIS : Elita rahmi foto bersama keluarga.
ELITA RAHMI merupakan ibu rumah tangga yang memiliki banyak kegiatan diluar rumah, namun sebagai sorang ibu ia tidak pernah melupakan kodratnya tinggal bagaimana ia mengatur antara waktu antara kegiatan sosial dan keluarganya. Ia mengaku membagi waktu antara keluarga dan aktivitas sosial itu membutuhkan seni, yaitu bagaimana melihat situasi yang lebih dipentingkan. Memang ada saat tuntutan rumah tangga yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan.

Sebagai wanita yang memiliki banyak kegiatan sosial, Elita Rahmi harus sering berkomunikasi dengan keluarganya, terutama dengan suaminya dan suaminya pun sangat mengerti dengan kesibukan yang dilakoninya. Apabila ada kegaitan keluarga yang mengharuskannya hadir maka itu harus dipenuhinya, karena memang harus diperioritaskan apalagi semuanya bertujuan baik, maka dari itu keluarga harus mengetahui apa saja kegitannya diluaran. “waktu kumpul dengan keluarga memang hanya malam atau hari libur, mengatur waktu antara keluarga dan pekerjaan itu adalah seni, keluarga harus tau apa yang saya lakukan, terkadang mereka ikut langsung dengan pekerjaan saya, mereka semua mendukung,” sebut ibu dari 3 orang anak ini dengan tersenyum.

Wanita kelahiran 1 April 1966 merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara pernah menduduki posisi strategis dibeberapa intansi pemerintah atau swasta di Provinsi Jambi. Diantaranya yaitu Tenaga Ahli di Bapedalda Jambi Tahun 2007-2008, Tim Pengkajian Produk Hukum Pemda Provinsi Jambi Tahun 2007, Tim Bantuan Hukum Pemda Kota Jambi Tahun 2000 sampai 2002, dan masih banyak lagi pengalaman lainnya. Selain itu, juga sering menjadi penulis opini disejumlah media di Provinsi Jambi, sejumlah tulisannya telah dimuat oleh Jambi Ekspres.
--batas--
Selain itu, Elita juga telah menerbitkan banyak buku-buku tentang hukum, diantaranya buku yang berjudul Hukum Pertanahan dalam Sistem Hukum Indonesia, Potret Hukum, Dekontruksi dan gerakan hukumprogresif. Selain sebagai tenga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Jambi, Elita juga menjadi ketua notariat S2 hukum sejak 2013. “Aktif di berbgai kegitan agar bermanfaat bagi sesama, dengan begitu semuanya menjadi lebih baik, untuk diri sendiri atau orang lain,” imbuhnya.

Wanita ini juga memiliki pengalaman mengikuti penataran Hukum Lingkungan Tahun 1995-1996 di Uneir Surabaya. Peserta “Friendship Programme the 21 st century” Di Jepang Tahun 1993. Metode Penelitian Kualitatif  di Universitas Indonesia Tahun 1993. Bahan Ajar yang pernah disusun, diantaranya  Hukum dan Gender Tahun 2006. Hukum Agraria Tahun 2007,  Filsafat Hukum Tahun 2008.

BIODATA
Nama : Dr. Elita Rahmi, SH., MH
Tempat/Tgl Lahir  : Jambi 1 April 1966
Suami : Herman Putra Bakara SPd, MBA, PhD
Anak :           
1. M. Fadlan
2. Salsabilla Maulida
3. Bilqisty
Alamat Rumah : Jl. Sungai Lilin RT 14 RW 04 No. 25 Kenali Asam Atas Kecamatan Kota Baru Jambi.

Pendidikan
- S1 Fakultas Hukum  Univ. Jambi
- Pasca Sarjana Unpad tahun tamat  1999
- Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpad                                  

Pengalaman Organisasi
- Pengurus PMII Cab. Jambi tahun   Tahun 1983-1985
- Pengurus KNPI Prov. Jambi Tahun 1985-1993
- Pengurus Dewan Kerja Daerah (DKD) Kwarda Jambi Tahun  1990-2000
- Ketua Umum Lakpesdam NU Provinsi Jambi tahun 2000- 2006
- Pengurus Pelanta (Penulis Opini ) Jambi

Pengalaman Tenaga Ahli:
1. Tenaga Ahli Bantuan Hukum pada Bagian Hukum  Pemda Kota Jambi Tahun 2000-2002
2. Tenaga Ahli Tim pengkajian Produk Hukum Pemda Provinsi Jambi Tahun 2007-2008
3. Tenaga Ahli  Peraturan Gubernur Jambi Tahun 20012- sekarang

Publikasi Buku:
1. Hukum Pertanahan Dalam sistem Hukum Indonesia, Penerbit  Bandung Unpad Press 2011
2. Potret Hukum  (Memperingati 70 tahun Prof. H. Rozali Abdullah),  Penerbit Total Media Yogyakarta, 2012
3. Hak Pengelolaan Atas Tanah Sebagai Hak Administratif. Suatu penemuan Hukum Teori dan Praktik ( Dalam Buku Penemuan Hukum Nasional dan Internasional Memperingati 70 Tahun Prof. Yudha Bhakti, SH.,MH). 
4. Feminisme Hukum Versus Keadilan Sosial Dalam buku Dekonstruksi dan gerakan Pemikiran Hukum Progresif, Penerbit Thafa Media Yogyakarta 2013                                                  

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images