iklan TERTANGKAP: Salah seorang pendemo sedang dikeroyok.
TERTANGKAP: Salah seorang pendemo sedang dikeroyok.
TERSANGKA lain dalam aksi pembakaran di kabupaten Kerinci, yakni mahasiswa UNP, SO saat ini sedang diuber-uber oleh pihak kejaksaan. Pasalnya, dirinya berada di luar daerah.

‘’ SO mahaiswa UNP semester 12, Fakultas Sejarah sudah dikejar pihaknya sampai luar Jambi. Kita sudah upaya maksimal, "  ungkap Dir Krimum Didampingi Dir Intel Polda Jambi, Kapolres Kerinci dan Wakapolres Kerinci Polda Jambi, Irawan menyebutkan  untuk pelaku pembakaran lainnya yang berinisial S ada dua, Senin (25/2).

Menurut Dir Krimum kasus pembakaran terdiri dari lima laporan polisi. Dari keterangan beberapa saksi-saksi pihaknya menetapkan beberapa tersangka.

Saat ini pihaknya sudah menetapkan dan menahan dua tersangka, yakni Aswir alias pak Niko dan Efrianto pak Onel. Menurutnya pihaknya masih mengejar tersangka lain, karena saat pihaknya masih melakukan pengembangan. "Tersangka tidak putus sampai disini, masih kita kembangkan, masih banyak rangkaiannya," ujarnya.

Adapun peran dari kedua tersangka yang ditahan pihaknya adalah sebagai perencana, yang memerintahkan pembakaran dan pendukung anggaran untuk pembakaran. "Peran lainnya seperti yang menyiapkan sarana masih kita kembangkan," katanya.

Dikatakannya, pelaku pembakaran yang ditangkap ini sementara untuk dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Tidak menutup kemungkinan TKP lainnya, bisa berkembang," ujarnya.
--batas--
Sementara modus yang dilakukan tersangka adalah menggelar pertemuan dengan orang-orang untuk melakukan pembakaran dan menyuruh orang lain untuk melakukan pembakaran. "Pembakaran ini terencana, ada penyandang dananya," ungkapnya.

Ditegaskannya, semua warga yang dipanggil sebagai saksi dan tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, maka tidak ditahan pihaknya. "Yang ada perannya yang kita jadikan tersangka. Seperti Ujang Cabe tidak ada perannya, dia hanya datang ketempat pertemuan, hanya mendengar, maka tidak kita tahan," ucapnya.

Sementara itu Kapolres Kerinci AKBP A Mun'im menegaskan bahwa yang bersangkutan (tersangka,red) melakukan perbuatan pembakaran, karena tidak puas dengan hasil Pemilu (Pilkada).

Pihaknya akan terus mengembangkan kasus pembakaran ini, siapa yang berbuat langsung dan siapa orang yang diatas yang menyuruh pembakaran akan ditangkap pihaknya. "Siapa yang bersalah akan ditindak secara hukum. Otak pelaku atau aktor intelektual pembakaran sedang kita dalami," tegasnya.

Disisi lain Minggu (23/2) malam percobaan pembakaran kembali terjadi di Kabupaten Kerinci. Kali ini SMP 25, Pelompek, Kayu Aro nyaris terbakar. Beruntung hanya bangku depan ruangan sekolah yang baru terbakar.

Sementara di Desa Ujung Ladang, rumah ladang yang berupa rumah panggung dengan lima pintu ludes terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, karena rumah itu tidak berpenghuni.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait