iklan
Jika undang-undang soal Pemerintahan Desa disahkan, maka bisa dipastikan, Kepala Desa (Kades) akan mengelola dana yang tak kecil. Setidaknya, dana senilai Rp 1 Miliar (M) akan dikelola oleh setiap Kades.

Sehingga, peran apatur pemerintah desa memang harus diperkuat, utamanya dalam hal pengelolaan keuangan. “Kita perkuat struktur Pemerintah Desa mengenai pengelolaan keuangan dan administrasi keuangannya,” kata Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri pelatihan aparatur pemerintahan desa dalam bidang manajemen pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa, Rabu (5/3). “Jika disahkan UU tentang Pemdes, akan ada dana mencapai satu milyar perdesa,” kata HBA.

Oleh karenanya, dia berharap, para Kades mampu melaksanakan tugas pemerintah dengan baik. “Kita tekankan urus masyarakat baik-baik,. Jangan ada lagi masyarakat yang terlantar, duit negara yang kita urus,” tegasnya.

Dia menerangkan, untuk menjadi seorang pemimpin memang tak mudah. Nantinya, seorang pemimpin, kata dia, akan diminta pertanggungjawabannya. Akan tetapi, tambahnya, itu dapat disikapi dengan kerja keras serta menjalankan seuatu sesuai aturan. “Tugas kita sudah dibagi mulai RT, Kades, Camat, Bupati, yang penting kerja keras dan jangan jadi dosa kita nanti,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) Provinsi Jambi, Eni Harriyati menyampaikan, dari setiap Daerah mengutus 9 orang untuk mengikuti kegiatan itu.

Disamping itu, tiap Kabupaten juga mengirimkan 3 orang yang akan mengikuti pelatihan untuk mengelola keuangan desa. “Karena anggaran terbatas, kita tidak mungkin melatih semua dari 1. 550 desa yang ada. Jadi secara bertahap kita lakukan,” katanya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images