iklan
Angkutan Pedesaan trayek Terminal Sijinjang akan ditertibkan, pasalnya (Angdes) dari Suak Kandis maupun AKDP yang masuk ke Kota Jambi, yang tidak berhenti di Terminal Sijinjang. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Jambi H. Daru Pratomo, kepada sejumlah wartawan belum lama ini sesuai dengan hasil rapat forum lalulintas.

Padahal menurutnya, Angdes tersebut tidak langsung masuk ke Kota Jambi, Angdes hanya sampai di Terminal saja. Setelah itu, baru Angkutan Kota (Angkot) yang antar jemput penumpang "Ini yang akan ditertibkan dengan forum laluintas terkait kedepannya," kata Daru.

Selain itu, dengan persoalan tersebut diakuinya pemanfaatan Terminal Sijinjang tersebut tidak optimal, sehingga seolah terlihat terminal tersebut tidak aktif.

Ditanyakan untuk penegakan, aturan apakah akan diberikan sanksi bagi Angdes dan AKDP yang melanggar atau tidak masuk diterminal tersebut, Ia menjelaskan, pemberian sanksi tersebut akan dilakukan oleh pihak berwenang atau pihak kepolisian. "Kalau masalah sanksi itu, pihak kepolisian lah yang mempunyai wewenang, yang jelas kita bersama forum lalulintas lainnya seperti TNI, Polisi dan Pemkot akan melakukan penertibannya nanti," ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Jambi Agus Setiawan, memebanarkan jika banyak Angdes dan AKDP yang tidak masuk ke terminal Sijinjang "Yang harus masuk seharus sebanyak 50 Angdes dan AKDP perhari. Tapi sekarang tidak ada yang masuk ke sana," kata Agus.

Disampaikannya, Angdes dan AKDP dari luar daerah malah banyak yang mangkal di Sejumlah terminal yang ada di Kota Jambi, bahkan ada yang mangkal di Depan WTC "Angdes itu banyak yang mencar, bahkan ada yang mangkal depan WTC," ungkapnya.

Ditanyakan tentang sanksi, Ia mengatakan, jika memang telah dialakukan penertiban, dan terdapat Angdes yang menyalahi aturan akan diberikan sanksi, bisa berupa denda dan sesuai dengan Perda nomor 5 thun 2006, tentang tatatertib terminal.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait