iklan Manajemen SKK Migas menjelaskan kepada wartawan saat pertemuan dengan program pemprov.
Manajemen SKK Migas menjelaskan kepada wartawan saat pertemuan dengan program pemprov.
Sumur minyak yang sudah tua bekas eksplorasi yang dilakukan Pertamina, saat ini seperti madu yang menjadi lirikan sejumlah pemerintah daerah (Pemda). Bahkan, keberadaan sumur tua tersebut sering diperbincangkan dan akan dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda).

Namun, hingga saat ini khusus di Provinsi Jambi, baru satu daerah yang mengajukan izin kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk mengelola sumur tua yang ada.

Kepala SKK Migas Area Sumbagsel, Tirat Sambu Ichtijar mengatakan, sebenarnya ada banyak sumur tua yang ada di Jambi. Namun, untuk pengelolaannya butuh studi yang matang sehingga semua aspek dapat diperhatikan. Soalnya, secara teknis pengelolaan sumur tua tentu saja banyak mengandung risiko. "Baru satu yang ajukan izinnya, yakni Koperasi Bina Mandiri," paparnya, Selasa (11/3).

Dia menambahkan, untuk mengurus izin pengelolaan sumur tua, tentu saja harus mengikuti mekanismenya. Baik secara teknik maupun kondisi lingkungan, dalam hal ini koordinasinya dengan pihak Pertamina. Pasalnya, kebanyakan sumur minyak yang sudah tua merupakan peninggalan zaman Belanda. Ada yang dilanjutkan pengelolaannya oleh Pertamina, ada yang tidak dimanfaatkan lagi.

Dalam prosesnya industri migas merupakan industri yang paling banyak pengurusan izin, ada ratusan izin yang harus dijalani K3S dalam tahap eksplorasi sampai produksi. Proses pengeobran sumur oleh perusahaan KKKS setelah berhasil menemukan sumur, maka melakukan pengeboran setelah nanti ditemukan minyak. KKKS kemudian harus membangun jaringan pipa lebih dulu, termasuk pembebesan lahan yang diperlukan. Dan minyak tidak bisa diproduksi seketika setelah pengeboran. Itulah yang membuat lama, jadi kalau ngebor sekarang produksinya bisa setahun atau dua tahun kedepan," katanya.

Ia menyebutkan, berbagai persoalan kerap dihadapi untuk pengelolaan hulu Migas, terutama di Provinsi Jambi. Namun, semua persoalan tersebut sudah diselesaikan, industri hulu Migas memegang peranan yang sangat penting. Terutama dalam menopang perekonomian tanah air, soalnya dari hasil eksplorasi kegiatan hulu Migas, dapat diolah oleh industri hilir Migas menjadi beragam bentuk kebutuhan masyarakat. Seperti energi, bahan campuran plastik, kosmetik, dan lain sebagainya.

Salah satu hasil penting dalam pertemuan kemarin juga dilaksanakan pembentukan Forum Jurnalis Migas yang anggotanya terdiri dari Pemimpin Redaksi media cetak dan elektronik serta jurnalis liputan khusus Migas yang ada di Provinsi Jambi. Rinaldi, Humas SKK Migas Sumbangsel, menyebutkan jika pembentukan forum sangat penting sebagai upaya untuk mengedukasi jurnalis serta memberikan pemahaman tentang kegiatan hulu Migas yang dilaksanakan di Provinsi Jambi. "Jadi, dalam pertemuan ini juga dibentuk Forum Jurnalis Migas," ujarnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images