iklan
Dana senilai Rp 5, 8 Miliar (M) untuk periode 2005-2013 masih menjadi temuan BPK RI Perwakilan Jambi hingga saat ini. Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ridham Priskab menyatakan, ada beberapa temuan yang terus menerus tak ada penyelesaiannya.

Dua temuan itu diantaranya temuan beasiswa di Dinas Pendidikan tahun 2010 senilai Rp 3, 020 M dan temuan pengadaan sapi di Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan pada 2009 senilai Rp 380 juta yang tak dilaksanakan.

Temuan itu tiap tahunnya, kata Ridham selalu muncul karena tak selesai ditindaklanjuti. “Dari Rp 5, 8 M itu memang Rp 3, 020 M beasiswa. Memang pembahasannya agak alot. Karena rekomendasi BPK itu memerintahkan tim koordinasi beasiswa menarik kembali dananya dan dikembalikan ke kas daerah,” sebutnya.

“Masalahnya beasiswa sudah disalurkan, mau ditarik kemana lagi. Jadi itu yang mau kita koordinasikan ke BPK, bagaimana prosesnya. Harapan kita kalau sulit untuk ditindaklanjuti dan terbuka terus, ya tentu dengan suatu proses dan mekanisme,” ujarnya.

“Kita belum tahu seperti apa nantinya. BPK perwakilan kan tidak begitu saja bisa menghapus temuan itu. Ini jenis temuan yang tak bisa ditindaklanjuti nanti akan kita laporkan dan kemudian seperti apa dari BPK,” sambungnya.

Sementara untuk pengadaan sapi, dibeberkannya, dilaksanakan oleh CV Selat Indah. “Itu temuan BPK tahun 2009. Itu ada pengadaan sapi di disnakeswan yang tak dilaksanakan. Jadi ada kewajiban untuk dikembalikan. Itu CV Selat Indah yang melaksanakan, ada surat pernyataan dia akan mengembalikan per Desember 2013, namun belum. Saya sudah koordinasikan dengan kadisnya agar segera, seperti apa sikapnya,” ungkapnya.
--batas--
Dia menyebut, jika tak dikembalikan, pihaknya tak bertanggung jawab jika hal itu bergeser ke masalah hukum. “Kalau memang tak ada lagi, ya kita dari inspektorat tak bisa lagi, ya kalau ini bergeser ke ranah hukum kita tak bertanggungjawab,” katanya.

Disampaikannya dalam kesempatan itu, sejak 2005 sampai 2013, ada sebanyak 333 temuan BPK RI Perwakilan Jambi dengan 876 rekomendasi. Nilai temuan yang ada mencapai Rp 56, 4 M dan sebanyak 582 rekomendasi sudah ditindaklanjuti.

Selain itu, yang belum selesai ditindak lanjuti sebanyak 289 rekomendasi dan belum sama sekali ditindaklanjuti ada 5 rekomendasi. “Jadi Rp 50, 5 M selesai dan sudah dikembalikan ke kas daerah dan Rp 5, 8 M masih jadi temuan, ini kondisi terkini,” sebutnya.

Soal RSBI, dia mengatakan, sudah ditindaklanjuti. “Untuk RSBI selesai masalah tindaklanjutnya. Masalahnya hukum itu di luar kewenangan kita,” katanya.

Sementara untuk temuan inspektorat, dia menyatakan, tinggal Rp 91 juta lagi yang masih jadi temuan. “Kita minta, kan sudah ada intruksi gubernur untuk segera memproses tindak lanjutnya. Eksekusinya d SKPD, kami inspektorat hanya memberikan rekomendasi dan mengeluarkan surat penegasan agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ditegaskan, sekecil apapun temuan yang ada, harus ditindaklanjuti. “Apakah itu temuan inspektorat maupun BPK. Kebanyakan, temuan soal administrasi, karena tak sesuai ketentuan. Sehingga ada SPJ yang tak lengkap. Sementara ini sanksi dari kita baru sebatas teguran saja karena kelalaian dia tak melaksanakan sesuai ketentuan sehingga ada temuan ini,” katanya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images