iklan
Komisi A DPRD Kota Jambi, Rabu (12/3) menggelar rapat tertutup untuk membahas soal perizinan di dalam Kota Jambi. Rapat ini digelar bersama sejumlah SKPD terkait.

Sejumlah wartawan yang sudah masuk ke ruang rapat untuk meliput kegiatan rapat diminta Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi, Kemas Alfarizi Arsyad keluar dari ruangan itu.

Rapat itu digelar guna membahas soal izin tower diatas bangunan masjid dan perizinan bermasalah lainnya. Usai rapat, Kemas Alfarizi membantah jika ada yang berusaha ditutup-tutupi pihaknya terhadap sejumlah perizinan bermasalah di Kota Jambi. “Sama sekali tak ada yang ditutupi, karena rapat kerja itu makanya tertutup,” ujarnya berkilah.

Senada, anggota Komisi A DPRD Kota Jambi, Hamid Jufri mengatakan, rapat itu tidak tertutup. “Kalau perasaan saya pertemuan ini tidak tertutup, semua boleh masuk,” kata Hamid Jufri singkat.

Terkait soal tower diatas mesjid itu, Komisi A juga tidak bisa mengambil kesimpulan tegas. Kemas Alfarizi mengatakan, soal izin tower itu tergantung pemerintah, masyarakat dan pemilik tower saja.

“Kalau kita sih pengennya dibongkar saja karena jelas tidak ada izin. Akan tetapi karena disana ada yang menolak, ada yang menerima maka kita serahkan kembali kepada pihak-pihak terkait termasuk Pemkot,” ungkapnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images