iklan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersama parpol peserta pemilu dan calon legislatif (caleg) menggelar deklarasi damai di Lapangan Kantor Gubernur Jambi. Parpol dan Caleg yang hadir pada deklarasi tersebut sepakat mengikuti Pemilu dengan damai.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan, saat pelaksanaan kampanye berlangsung, para peserta Pemilu harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Peserta Pemilu jangan sampai melakukan pelanggaran selama masa kampanye berlangsung. Kampanye yang dilakukan harus dengan simpatik, santun, sopan, jangan menyudutkan yang lain dan jangan ada intimiasi,” katanya.

Partai maupun Caleg, baik itu DPR RI, DPD dan DPRD dalam memasang alat peraga kampanye juga harus memperhatikan estetika atau keindahan kota. ”Jangan sampai nanti masa kampanye berakhir lingkungan kita berantakan,” tandasnya.

Sementara itu Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) menyatakan, pemerintah mendukung penuh jalannya Pemilu yang berintegritas. Peserta pemilu menghormati hasil-hasil pemilu. “Peserta Pemilu harus siap menang dan siap kalah, berpolitik dengan santun dan jangan melanggar aturan yang berlaku serta tidak melakukan politik uang. Damai jangan hanya slogan saja,” ujarnya.
--batas--
Ia berharap agar partai politik dan Caleg dan simpatisan dapat menjalankan proses demokrasi dengan baik sehingga dapat berjalan dengan aman. “Berkompetisi itu wajar-wajar saja, tetapi aturan harus diikuti oleh peserta Pemilu, itu yang kita harapkan,” katanya.

Kemarin 12 partai politik dan calon DPD berikrar dan menandatangani kesepakatan untuk siap menang dan siap kalah. Kemudian diakhiri dengan konvoi kendaraan hias dari masing-masing partai dan calon DPD dengan rute Kantor Gubernur, Broni, Simpang Pulai, Simpang Kawat, Simpang Mayang, Nusa Indah, Simpang Bangunan Bawah, IAIN Telanaipura, Unja Telanaipura dan finis di Kantor Gubernur.

Poin-poin dalam ikrar dan kampanye tersebut yakni, pertama selama pelaksanaan kampanye dan setelah kampanye tetap menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban umum masyarakat Provinsi Jambi. Kedua, akan mematuhi jadwal, tempat dan waktu serta prosedur pelaksanaan kampanye sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Ketiga, selama pelaksanaan kampanye dan setelahb kampanye tetap saling menghormati dan saling mengharghai antar peserta Pemilu, maupun antar tim kampanye antara calon. Keempat, dalam pelaksaan kam panye tidak menghujat, memfitnah, menghina baik antar peserta Pemily maupun antar tim kampanye dan antar calon.

Kelima, dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, kampanye dan setelah kampanya tidak akan melakukan politik uang atau pemberian imbalan lainnya yang sifatnya dapaat mempengaruhi pemilih. Keenam, akan menghormati hasil Pemilu 2014 di Provinsi jambi. Ketujuh, berjanji siap menang dan siap kalah.

Kedelapan, pelaksaan kampanye dan tahapan Pemilu akan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bersedia menerima sanksi apabila melanggar peraturan perundang-undangan.

Kemudian dalam konvoi kemarin, tampak dari beberapa parpol yang melanggar. Seperti mengikutsertakan kendaraan bermotor dan jumlahnya melebihi dari ketentuan yang telah ditetapkan KPU.

Selain itu, juga banyak anggota Calon DPD RI yang tak hadir. Dari 32 calon, hanya 14 diantaranya yang hadir yakni, Anggi Purnama, H Asra, Azman, Daryati Uteng, Irina Safitri, Irsal Yunus, Jefri Hendrik, Joni Ahyar, Juniwati, Mohd Syarief Gamal, Mohon Indrajaya, Muhammad Yasir Arafat, Suryadi, dan Zulkarnain Al Fath.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images