iklan
Tahun lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berhasil mengantogi opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jambi. Ini diberikan berkat ketertiban Pemprov dalam mengelola aset dan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ridham Priskab mengakui, mempertahankan opini WTP ini untuk tahun ini bukan hal yang mudah. Perlu kerja keras untuk terus mempertahankan opini yang diberikan BPK RI ini.

“Kita dalam posisi mempertahankan WTP, mempertahankan ini kan lebih berat daripada kita merebut WTP. Jadi saya mohon komitmen jajaran kepala SKPD dan seluruh jajaran di lingkup Pemprov Jambi untuk berkomitmen, berupaya dan berusaha bagaimana cara kita mempertahankan WTP,” imbuhnya.

Dalam opini WTP lalu, Pemprov juga tak mendapatkan WTP murni. Ada 3 poin catatan dari BPK yang harus diselesaikan Pemprov Jambi sehingga mampu meraih WTP murni. Diuraikannya, 3 catatan dari BPK itu diantaranya seperti masalah aset, Kupem dan soal tata usaha keuangan.

“Kita kemarin tak banyak kok, hanya ada 3 catatan masalah aset, Kupem dan soal tata usaha keuangan. Jadi masalah Kupem sudah langsung rapat di Biro Keuangan supaya diselesaikan dan minta ada progresnya. Soal aset juga sudah diminta agar 2014 bisa mendapatkan WTP murni, tanpa paragraf,” katanya.

Apalagi, sambungnya, saat ini, Biro aset dan Biro Keuangan sudah disatukan menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jambi. “Ini tentu lebih enak kita ngurus soal aset dan soal keuangan seperti Kupem. Karena yang sebelumnya ada 2 biro kan ada 2 Kepala yang harus koordinasi untuk menyelesaikan. Kalau sekarang sudah jadi BPKAD dengan 1 kepalanya, tentu akan mempermudah percepatan,” ujarnya.

Dia meminta, semua aparatur pemerintahan untuk membenahi pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan sesuai aturan. Sehingga, nantinya hal itu tak menjadi temuan lagi oleg BPK dan menghambat tercapainya Pemprov menerima opini WTP.

“Ya dengan cara membenahi seluruh administrasi pengelolaan keuangan, membenahi seluruh pemetaan soal aset dan mempercepat penyelesaian temuan. Ini bukan hanya kepala SKPD, ini untuk seluruh, eselon III eselon IV bahkan sampai kepada staf,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dana senilai Rp 5, 8 Miliar (M) untuk periode 2005-2013 masih menjadi temuan BPK RI Perwakilan Jambi hingga saat ini. Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ridham Priskab menyatakan, ada beberapa temuan yang terus menerus tak ada penyelesaiannya.
--batas--
Dua temuan itu diantaranya temuan beasiswa di Dinas Pendidikan tahun 2010 senilai Rp 3, 020 M dan temuan pengadaan sapi di Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan pada 2009 senilai Rp 380 juta yang tak dilaksanakan.

Temuan itu tiap tahunnya, kata Ridham selalu muncul karena tak selesai ditindaklanjuti. “Dari Rp 5, 8 M itu memang Rp 3, 020 M beasiswa. Memang pembahasannya agak alot. Karena rekomendasi BPK itu memerintahkan tim koordinasi beasiswa menarik kembali dananya dan dikembalikan ke kas daerah,” sebutnya.

“Masalahnya beasiswa sudah disalurkan, mau ditarik kemana lagi. Jadi itu yang mau kita koordinasikan ke BPK, bagaimana prosesnya. Harapan kita kalau sulit untuk ditindaklanjuti dan terbuka terus, ya tentu dengan suatu proses dan mekanisme,” ujarnya.

“Kita belum tahu seperti apa nantinya. BPK perwakilan kan tidak begitu saja bisa menghapus temuan itu. Ini jenis temuan yang tak bisa ditindaklanjuti nanti akan kita laporkan dan kemudian seperti apa dari BPK,” sambungnya.

Sementara untuk pengadaan sapi, dibeberkannya, dilaksanakan oleh CV Selat Indah. “Itu temuan BPK tahun 2009. Itu ada pengadaan sapi di disnakeswan yang tak dilaksanakan. Jadi ada kewajiban untuk dikembalikan. Itu CV Selat Indah yang melaksanakan, ada surat pernyataan dia akan mengembalikan per Desember 2013, namun belum. Saya sudah koordinasikan dengan kadisnya agar segera, seperti apa sikapnya,” ungkapnya.

Dia menyebut, jika tak dikembalikan, pihaknya tak bertanggung jawab jika hal itu bergeser ke masalah hukum. “Kalau memang tak ada lagi, ya kita dari inspektorat tak bisa lagi, ya kalau ini bergeser ke ranah hukum kita tak bertanggungjawab,” katanya.

Disampaikannya dalam kesempatan itu, sejak 2005 sampai 2013, ada sebanyak 333 temuan BPK RI Perwakilan Jambi dengan 876 rekomendasi. Nilai temuan yang ada mencapai Rp 56, 4 M dan sebanyak 582 rekomendasi sudah ditindaklanjuti.

Selain itu, yang belum selesai ditindak lanjuti sebanyak 289 rekomendasi dan belum sama sekali ditindaklanjuti ada 5 rekomendasi. “Jadi Rp 50, 5 M selesai dan sudah dikembalikan ke kas daerah dan Rp 5, 8 M masih jadi temuan, ini kondisi terkini,” sebutnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images