iklan
MUARATEBO, Memasuki tahapan kampanye terbuka Pemilu DPR, DPD dan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Panwaslu Tebo mengaku telah banyak menerima laporan pelanggaran. “Laporan masuk terkait pelanggaran administratis sudah banyak,” ujar Ketua Panwaslu Tebo, Yuli Astuti kemarin.

Disebutkan Yuli, laporan tersebut seperti pelanggaran penggunaan alat peraga, permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ganda, yang meninggal dan peralihan status.

Ia mengaku, laporan-laporan ini sudah disampaikan ke KPU Tebo, karena mengenai sanksi adminitrastif yang berwenang memberikan adalah KPU. Jika pelanggaran Pidana Pemilu akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. “Kita sudah sampaikan ke KPU, dan KPU yang akan menilainya,” akunya.

Masyarakat juga diminta berperan aktif jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu.” Jika mengetahui adanya pelanggaran, warga silahkan melapor ke Panwas beserta bukti-bukti,” pungkasnya.

Sementara itu di Bungo, hingga kemarin belum ada satupun laporan maupun temuan pelanggaran. “Di Bungo belum ada laporan pelanggaran Caleg, maupun parpol,” ujar Amin, Anggota Panwaslu Bungo.

Menurutnya ini mungkin karena di Kabupaten Bungo belum ada kampanye terbuka yang dilakukan parpol. Parpol lebih cenderung mengadakan kampanye dialogis di tengah masyarakat. “Kita tetap melakukan pengawasan,” katanya.

Meskipun Caleg dan parpol lebih cenderung melakukan kampanye dialogis, pihak pengawas tetap melakukan pengawasan. Semua kegiatan parpol yang ada ditengah massyarakat harus diawasi. “Siapa tahu ada kecurangan disana. Ataupun PNS yang ikut,” tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images