DPRD Kota Jambi tetap ngotot ingin membentuk panitia khsusu (Pansus) terkait rencana relokasi Pasar Angso Duo. Pasalnya, beberapa anggota DPRD Kota Jambi mengaku tak dilibatkan dalam persoalan itu.
Bahkan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi RA Suandi yang hadir dalam rapat di DPRD Provinsi Jambi, kemarin, mengaku heran dengan rencana kerjasama ini. Pasalnya, menurutnya, Pemkot tidak pernah membicarakan masalah ini secara berkelanjutan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi.
Ia mengaku ada komunikasi yang terputus antara dewan dan pemkot. Makanya, ia menegaskan Pemkot tidak bisa menyalahkan dewan jika terjadi penolakan. Apalagi, soal aset pemkot senilai Rp 18 M di lokasi pasar angso duo yang belum jelas akan seperti apa kompensasinya.
‘‘Masalah ini yang belum ada pembahasan dengan kita. Antara Pemkot dan kita belum satu suara soal ini. Makanya, teman-teman didewan mendorong pembentukan pansus,’‘ujarnya.
Ia menegaskan, keinginan DPRD Kota membentuk pansus bukan didasari untuk menggagalkan rencana kerjasama ini. Tapi,lanjutnya, pansus ini dimaksudkan untuk meneliti seperti apa kerjasama yang akan dilakukan itu. ‘‘Kita juga tak ingin jangan sampai kerjasama ini melanggar peraturan perundangan. Kita akan teliti itu secara detail. Jadi, menurut kami prosesnya masih sangat panjang,’‘jelasnya.
Apalagi,kata dia, aset senilai Rp 18 M itu tidak bisa dihilangkan begitu saja. Kalau Pemprov enggan menghibahkan aset tanah ke pemkot, wajar jika pemkot juga mempertimbangkan menyerahkan aset bangunan secara cuma-cuma.
‘‘Untung ruginya kita belum tahu seperti apa. Ini yang akan kita rembugkan kembali. Apakah nilai 18 M itu akan jadi saham atau diganti dengan nilai bangunan yang sama,’‘ ujarnya.
Sementara itu, anggota Pansus Angso Duo DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar mengaku kecewa dengan sikap anggota DPRD Kota Jambi. Dia menilai, ada kesalahan dalam komunikasi antara Pemkot dan DPRD Kota Jambi. ‘‘Barangkali, Pemkot belum membahas masalah kerjasama ini dengan legislatif,’‘ ujarnya, kemarin usai rapat pansus yang dihadiri Pemkot dan juga pihak DPRD Kota, kemarin.
Menurutnya, saat permulaan mulai dibahasnya rencana kerjasama, unsur pimpinan DPRD Kota turut dilibatkan. Bahkan, lanjutnya, kesepakatan kerjasama antara pemprov dan pemkot diambil melalui persetujuan pimpinan DPRD Kota Jambi. ‘‘Jadi, sangat aneh jika banyak fraksi dan anggota dewan kota yang tak tahu masalah kerjasama ini. barangkali, ada komunikasi yang terputus,’‘ jelasnya.
Oleh karenanya, dia berharap agar Pemkot dan DPRD Kota Jambi segera menyelesaikan hal tersebut sehingga menghambat proses. ‘‘Kita minta pemkot menuntaskan masalah mereka dengan dewan. Ini hanya komunikasi yang terputus saja,’‘ ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengaku kaget melihat sikap dewan kota. Ia juga heran dengan dewan kota yang justru hanya akan memperlambat dan menghambat rencana kerjasama yang sudah matang ini. ‘‘DPRD yang mana itu. Kan DPRD kota juga udah menyetujui,’‘ ujarnya.
Menurutnya, sebelum kerjasama antara pemprov dan pemkot di lakukan, legislatif provinsi dan kota juga turut dilibatkan. Saat itu tidak ada penolakan. ‘‘Bukan hanya persetujuan walikota,juga ada kok kata setuju dari DPRD Kota,’‘tegasnya.
Oleh karenanya, dia mengaku terkejut dengan adanya rencana DPRD kota yang hendak membentuk pansus angso duo. Ia mengingatkan jangan sampai hal ini justru akan menyebabkan tumpang tindih dan malah menghambat proses relokasi.
Soal kenapa relokasi tak digunakan dengan menggunakan APBD? Gubernur mengatakan, dirinya berkeinginan pasar ini dibangun dengan menggunakan APBD. ‘‘Dari awal saya mau bangun dengan dana APBD. Tapi, saran dari dewan agar pemprov mem BOT-kan saja. Sehingga uangnya bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur lain,’‘ katanya. (sumber: jambi ekspres)
Bahkan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi RA Suandi yang hadir dalam rapat di DPRD Provinsi Jambi, kemarin, mengaku heran dengan rencana kerjasama ini. Pasalnya, menurutnya, Pemkot tidak pernah membicarakan masalah ini secara berkelanjutan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi.
Ia mengaku ada komunikasi yang terputus antara dewan dan pemkot. Makanya, ia menegaskan Pemkot tidak bisa menyalahkan dewan jika terjadi penolakan. Apalagi, soal aset pemkot senilai Rp 18 M di lokasi pasar angso duo yang belum jelas akan seperti apa kompensasinya.
‘‘Masalah ini yang belum ada pembahasan dengan kita. Antara Pemkot dan kita belum satu suara soal ini. Makanya, teman-teman didewan mendorong pembentukan pansus,’‘ujarnya.
Ia menegaskan, keinginan DPRD Kota membentuk pansus bukan didasari untuk menggagalkan rencana kerjasama ini. Tapi,lanjutnya, pansus ini dimaksudkan untuk meneliti seperti apa kerjasama yang akan dilakukan itu. ‘‘Kita juga tak ingin jangan sampai kerjasama ini melanggar peraturan perundangan. Kita akan teliti itu secara detail. Jadi, menurut kami prosesnya masih sangat panjang,’‘jelasnya.
Apalagi,kata dia, aset senilai Rp 18 M itu tidak bisa dihilangkan begitu saja. Kalau Pemprov enggan menghibahkan aset tanah ke pemkot, wajar jika pemkot juga mempertimbangkan menyerahkan aset bangunan secara cuma-cuma.
‘‘Untung ruginya kita belum tahu seperti apa. Ini yang akan kita rembugkan kembali. Apakah nilai 18 M itu akan jadi saham atau diganti dengan nilai bangunan yang sama,’‘ ujarnya.
Sementara itu, anggota Pansus Angso Duo DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar mengaku kecewa dengan sikap anggota DPRD Kota Jambi. Dia menilai, ada kesalahan dalam komunikasi antara Pemkot dan DPRD Kota Jambi. ‘‘Barangkali, Pemkot belum membahas masalah kerjasama ini dengan legislatif,’‘ ujarnya, kemarin usai rapat pansus yang dihadiri Pemkot dan juga pihak DPRD Kota, kemarin.
Menurutnya, saat permulaan mulai dibahasnya rencana kerjasama, unsur pimpinan DPRD Kota turut dilibatkan. Bahkan, lanjutnya, kesepakatan kerjasama antara pemprov dan pemkot diambil melalui persetujuan pimpinan DPRD Kota Jambi. ‘‘Jadi, sangat aneh jika banyak fraksi dan anggota dewan kota yang tak tahu masalah kerjasama ini. barangkali, ada komunikasi yang terputus,’‘ jelasnya.
Oleh karenanya, dia berharap agar Pemkot dan DPRD Kota Jambi segera menyelesaikan hal tersebut sehingga menghambat proses. ‘‘Kita minta pemkot menuntaskan masalah mereka dengan dewan. Ini hanya komunikasi yang terputus saja,’‘ ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengaku kaget melihat sikap dewan kota. Ia juga heran dengan dewan kota yang justru hanya akan memperlambat dan menghambat rencana kerjasama yang sudah matang ini. ‘‘DPRD yang mana itu. Kan DPRD kota juga udah menyetujui,’‘ ujarnya.
Menurutnya, sebelum kerjasama antara pemprov dan pemkot di lakukan, legislatif provinsi dan kota juga turut dilibatkan. Saat itu tidak ada penolakan. ‘‘Bukan hanya persetujuan walikota,juga ada kok kata setuju dari DPRD Kota,’‘tegasnya.
Oleh karenanya, dia mengaku terkejut dengan adanya rencana DPRD kota yang hendak membentuk pansus angso duo. Ia mengingatkan jangan sampai hal ini justru akan menyebabkan tumpang tindih dan malah menghambat proses relokasi.
Soal kenapa relokasi tak digunakan dengan menggunakan APBD? Gubernur mengatakan, dirinya berkeinginan pasar ini dibangun dengan menggunakan APBD. ‘‘Dari awal saya mau bangun dengan dana APBD. Tapi, saran dari dewan agar pemprov mem BOT-kan saja. Sehingga uangnya bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur lain,’‘ katanya. (sumber: jambi ekspres)