Rencana Pemkot membuat rekayasa jalan di kawasan Sipin menuju Sungai Kambang dengan membuat jalan satu arah tak mulus berjalan. Masih banyak pengguna jalan yang melanggar dan ditindak aparat keamanan. Saat ini, waktu pemberlakukan jalan satu akan diperpanjang.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) berupaya mengurai kemacetan di kawasan Sipin menuju Sungai Kambang dengan menetapkan jalur satu arah mulai pukul 6. 00 WIB hingga pukul 12. 00 WIB sejak 2013 lalu. Saat ini, emkot merencakana untuk memperpanjang waktu penetapan jalan satu arah itu hingga pukul 18. 00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Agus Setiawan, melalui Kabid Lalulintas Salihin mengatakan, pepanjangan waktu akan dilakukan mulai April mendatang. Saat ini, forum lalu lintas akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Kita perkirakan April nanti sudah diberlakukan perubahan jam berlakunya jalan satu arah itu mulai pukul 06.00 WIB pagi hingga Pukul 18.00 WIB sore,” kata Salihin.
Selain itu, dia menyebutkan, saat ini Dishub tengah mempersiapkan raambu-rambu dan petunjuk jam berlakunya jalan satu arah Sungai Kambang selama 12 jam itu. “Kalau rambu itu mudah, tapi yang penting kita sosialisasi dulu, karena jika tidak dilakukan sosialisasi warga yang berada di kanan dan kiri jalan Sungai Kambang itu bisa kaget,” ungkapnya.
--batas--
Sementara itu, warga meminta Pemkot untuk membatalkan rencana itu. Bahkan, penolakan ini dinyatakan di dalam sebuah surat. Di dalam surat penyataan penolakan jalan satu arah yang ditandatangani sebanyak 86 warga kiri dan kanan jalan Sungai Kambang, mereka menilai pemberlakuan jalan satu arah Sungai Kambang tidak efektif.
Selain itu juga, mereka menilai sampai saat ini tidak terbukti mengurangi Kemacetan. Bahkan kemacetan masih terjadi di ruas jalan tersebut yang disebut Parkir kendaraan depan kampus Al-Azhar sebagai penyebanya.
“Saat ini, sudah diberlakukan jalan satu arah itu banyak kendaraan salah jalan ditangkap, tapi tetap saja macet. Macet itu karena Parkir depan Al-azhar bukan jalan 2 arahnya,” kata Akmal Thaib, warga Sungai Kambang RT 4.
Dia menjelaskan, jalan tersebut bukan merupakan jalan berstatus Kota, akan tetapi jalan Provinsi. Ia menegaskan, warga kiri dan kanan jalan telah menandatangani surat penolakan jalur satu arah tersebut dan meminta untuk dikembalikan menjadi jalur dua arah.
“Kami minta itu diberlakukan kembali jalan 2 arah, karena yang menyebabkan macet, cuma disebabkan parkir di depan Alzhar. Kalau memang depan al Azhar yang menyebabkan macet, maka pindahkan saja al azhar itu ke lokasi lain yang tidak ditempat tinggal masyarkat,” sebutnya.
Sementara itu, salah seorang warga Sungai Kambang yang ditemui, menjelaskan menurutnya kemacetan bukan disebabkan jalur dua arah, akan tetapi parkir depan Al-azhar. “Buktinya kan ada, macet pasti disebabkan parkir semerawut depan Al-azhar, meski sudah diberlakukan jalan satu arah, tetap maacet terjadi. Jadi sebaiknya deiberlakukan kembali jalan dua arah tersebut,” katanya. (*)
Sumber : JUNIADI, Jambi Ekspres