iklan
Warga Payo Lebar yang mempersoalkan masalah tower yang dibangun di atas mesjid mereka di  Kelurahan Payo Lebar, sepertinya harus bersabar. Pasalnya, Pemkot Jambi baru akan memberi keputusan soal tower itu usai Pileg digelar 9 April mendatang.

‘‘Belum diputuskan, itu akan dibahas setelah pemilu. Karena Komisi A menyebutkan, tidak mau keputusannya dikaitkan dengan Pemilu yang akan berlangsung nanti, atau dikatakan ada unsur politik,’‘ kata Kepala Badan Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu  (BPMPPT) Kota Jambi, Fahmi, Senin (31/3).

Namun demikian, ia mengatakan,  karena tower tersebut tidak berizin, pemiliknya juga sudah siap kalau diputuskan untuk dibongkar.

‘‘Jadi memang tinggal menunggu keputusan rapat nanti, kalau diputuskan dibongkar maka pihak pemilik akan membongkarnya,’‘  ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Jambi SY. Fasha yang dikonfirmasi terkait masalah ini, enggan berkomentar banyak.  Fasha menyebutkan, persoalan tower diatas mesjid tersebut telah diserahkan ke Komisi A DPRD Kota Jambi, untuk itu yang berhak menjawab persoalan tower tersebut adalah komisi A DPRD Kota Jambi.

‘‘Tanyakan saja pada komisi A, kalau saya tidak berhak menjawabnya. Komisi A yang lebih tahu,’‘ kata Fasha singkat.

Sementara itu, Hamid Jufri, Anggota Komisi A DPRD Kota Jambi saat dikonfirmasi Senin (31/3), menjelaskan hasil hearing antara Pemkot dengan Komisi A mengembalikan kepada masyarakat untuk membahas persoalan tower tersebut hingga usai pileg.

Dia menyebut, soal pembangunan tower tersebut ada warga yang pro dan kontra, sehingga penyelesaiannya berada di tangan warga. Sedangkan pihak kontraktor, siap menerima apa saja keputusan dari warga.

‘‘Jadi itu tinggal menunggu keputusan warga, kalau banyak warga yang meminta dibongkar, misalkan 10 berbanding 3, maka tentunya tower itu dibongkar,’‘ ungkapnya.

Ia menjelaskan, setelah warga membahasnya maka warga akan dibawa ke dalam hearing, dan akan diambil keputusan secara bersama.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images