iklan
Pelaksanaan program Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake) di Tanjab Barat mengalami kendala. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD Bappeda yang bertanggung jawab menangani berjalannya program Samisake, Edi Sukarno, Senin (31/3).“Ada persoalan di Tungkal,” katanya singkat.

Sayangnya, dia enggan membeberkan kendala apa saja yang masih dirasakan dalam pelaksanaan program ini di lapangan. Hal ini menyebabkan, pencarian dana yang juga tak bisa sepenuhnya dilakukan.

Diterangkannya, menurut aturannya, pencairan dana akan bisa dilakukan setelah tahap pertama pencairan anggaran kegiatan sudah 70 persen paling sedikit. “Aturan mainnya transfer pertama harus sampai 70 persen, jadi karena 68 persen tak bisa dicairkan lagi,” jelasnya.

Soal apa yang membuat pencairan tahap pertama tak tuntas, dia juga enggan menyebutkan gamblang. “Nantilah,” ujarnya berlalu.

Sebelumnya dia menyebutkan, SK pendampingan sudah dibuatkan untuk pelaksanaan Samisake di lapangan. SK ini diberikan kepada petugas pendamping kegiatan di lapangan yang diterjunkan untuk memantau pelaksanaan di lapangan.

Untuk diketahui, saat ini, dana Samisake yang dikucurkan untuk seluruh Kecamatan berjumlah Rp 138 M. Nilai ini bertambah dari sebelumnya yang pada 2013 hanya dialokasikan senilai Rp 131 M.

Bertambahnya anggaran ini dikarenakan adanya Kecamatan yang bertambah dari sebelumnya hanya 131 Kecamatan se Provinsi Jambi menjadi 138 Kecamatan. “Ada penambahan 7 Kecamatan di Kerinci dan Sungaipenuh,” ungkapnya.

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan, katanya, juga sudah dibuat pedoman umum yang mengatur. “Sehingga pelaksanaanya harus mengacu kepada Pedum tersebut,” tandasnya. 

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images