iklan CEK KENDARAAN DINAS: Walikota Jambi SY Fasha dan Wawako Jambi Abdullah Sani mengecek kondisi motor dinas milik Pemkot Jambi
CEK KENDARAAN DINAS: Walikota Jambi SY Fasha dan Wawako Jambi Abdullah Sani mengecek kondisi motor dinas milik Pemkot Jambi
Walikota Jambi SY Fasha bersama Wawako Abdullah Sani, Selasa (1/4) pagi, memeriksa ribuan kendaraan dinas milik Pemkot Jambi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pantauan media ini, kendaraan itu sejak paginya sudah diparkir di halaman kantor walikota Jambi, dengan rincian 458 kendaraan roda empat, 2 kendaraan roda enam, serta 1.190 kendaraan roda dua. Selain itu, semua pegawai yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas, harus datang dalam pemeriksaan kendaraan tersebut.

Ketua Tim Penertiban Kendaraan dinas, Zulkifli Yus, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dinas, apakah masih layak pakai atau tidak.

‘‘Kemudian apakah sudah bayar pajak atau masih menunggak,’‘ ungkap Zulkifli.

Selain kondisi fisik dan administrasi kendaraan, katanya, logo Pemerintah Kota Jambi juga diperiksa. Mobil dinas harus memasang logo Pemkot.

Walikota Jambi, Sy Fasha yang dikonfirmasi, mengatakan,  dia menemukan sekitar 7 atau 8 mobil dinas yang tak menggunakan logo Pemkot. Walikota sangat menyayangkan hal tersebut.

‘’Kalau tidak ada logo di mobil, mau ditukar sama motor,’‘  katanya ketika meninjau kendaraan dinas.
--batas--
Selain itu, Fasha juga mengatakan, penertiban kendaraan dinas itu juga bertujuan untuk pendataan penggunaan kendaraan dinas. Pihak yang diberi tanggung jawab, harus menggunakannya dengan baik. Anggaran untuk servis dan perawatan harus digunakan secara bijak.

‘‘Tim pemeriksa akan memeriksanya selama seminggu, nanti akan dilaporkan hasil pemeriksaan tersebut,’‘ jelasnya.

Dia menambahkan, dari pemeriksaan itu juga ditemukan masih banyak kendaraan dinas yang tak lagi produktif. Namun, masih ada biaya BBM serta biaya perawatan. Fasha menjelaskan jika tak lagi produktif seharusnya kendaraan itu dihapuskan.

‘’Dengan penertiban  ini kita akan tahu mana kendaraan yang masih bisa digunakan, dan yang sudah rusak. Karena SKPD masih mengajukan biaya,’‘ paparnya.
Sedangkan untuk administrasi sendiri, diduga masih banyak kendaraan tidak membayar pajak. Dia menyebutkan, untuk SKPD masing-masing bertanggung jawab untuk membayar pajak kendaraan. Sementara untuk kendaraan dinas sekretariat, pajak kendaraan dibayar oleh bagian perlengkapan.
 

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images