iklan
KUALATUNGKAL, Pemkab Tanjabbar bakal mempertimbangkan usulan perubahan pembangunan PLTU yang diajukan pihak rekanan. Kebijakan ini diambil Ppemkab dengan pertimbangan percepatan realisasi pembangunan PLTU sebagai pembangkit alternativ untuk mencukupi listrik Tanjab Barat.

"Dulu memang pakai perencanaan, tetapi ada hal hal yang di luar dugaan termasuk kondisi alam. Sekarang ini PLN unit pembangkit medan sedang mengkaji hal itu. Berkemungkinan besar anggarannya menjadi lebih besar dari patokan semula,” ungkap Kadis ESDM Tanjab Barat, Yon Heri.

Dijelaskannya, keterkaitan pemerintah dalam hal ini merupakan perwujudan upaya percepatan realisasi pembangunan PLTU semata untuk kepentingan masyarakat dan bukan lantaran adanya peminjaman lahan seluas 2,9 hektar yang sudah diserahkan pemkab untuk pembangunan PLTU.

"Kami terus kejar dengan cara birokratis melalui layangkan surat resmi permintaan percepatan kepada pihak PLN Medan. Kalau soal tanah, Pemda memang ada membantu memfasilitasi penyediaan tanah supaya PLTU bisa terealisasi. Jadi wajar kalau kita menuntut," tandasnya.

Sebelumnya, pihak PLN Rayon Kualatungkal pesimis proyek pembangunan PLTU parit 7 Kualatungkal bakal selesai. Meski tidak begitu punya wewenang, namun beberapa kali sempat melakukan koordinasi antara PLN Kualatungkal PLN Palembang dan pihak rekanan yang  dipercaya mengerjakan pembangunan PLTU.

‘’Seharusnya, dari target 2 tahun pembangunan itu 45 persen sudah jalan, sekarang ini penimbunan saja belum selesai. Kalau terus begini, saya tidak optimis pembangunanan berjalan sesuai target," ujar Kepala PLN Ranting Kualatungkal, H Syafrizal.
 


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images