iklan
Entah kebetulan atau sudah diskenario, pencairan tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah mulai hari ini berbarengan dengan pencoblosan Pemilu Legeslatif 2014. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah tudingan jika pencairan TPG itu sebagai bentuk lain serangan fajar untuk kepentingan partai tertentu.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan, pencairan TPG mulai hari ini (9/4) hingga 15 April nanti. "Pembayaran yang dimulai besok itu untuk triwulan I 2014 dan TPG yang terhutang sejak 2010 hingga 2013," katanya, Rabu (8/4).

Guru besar ilmu komunikasi Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan tidak ada unsur politisasi dalam pencairan TPG itu. Meskipun tidak bisa disangkal bahwa pencairan TPG ini bebarengan dengan hari pencoblosan.

Ibnu menjelaskan pencairan TPG ini juga tidak terkait upaya mendongkrak suara partai manapun. Dia mengatakan dengan adanya rentang waktu pencairan TPG antara 9 April hingga 15 April, maka belum tentu semua TPG akan cair serentak hari ini semuanya.

Dia juga menjelaskan bahwa titik krusial pencairan TPG ini ada di pemerintah kabupaten dan kota. Ibnu mengatakan pemkab atau pemkot di seluruh Indonesia tidak dipimpin oleh bupati atau walikota dari satu partai tertentu saja.

Apakah pencairan TPP hari ini akan meningkatkan pamor Partai Demokrat" "Bukan seperti itu. Walikota atau bupati dari latar belakang parpol yang beragam," tegas Ibnu. Misalnya para kepala daerah ingin menunggangi pencairan TPG ini, tidak hanya Partai Demokrat saja yang diuntungkan. Ibnu menegaskan bahwa pencairan TPG ini murni urusan birokrasi dan tidak terkait politik praktis.

Tudingan penciaran TPG yang dimulai hari ini sebagai upaya mendongkrak parpol tertentu bukan tanpa alasan. Khusus untuk guru PNS daerah saja, jumlah sasaran penerimnya sangat banyak. Jika suara seluruh guru ini terdistribusi ke salah satu partai politik, tentu akan signifikan.

Rinciannya jenjang TK jumlah gurunya ada 35 ribuan. Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP jumlah guru sasaran ada sekitar 1 juta orang. Selanjutnya untuk guru SMA ada 195 ribuan yang akan mendapatkan TPG hari ini. Sementara untuk anggaran yang disiapkan juga sangat besar. Khusus untuk pencairan triwulan I yang dimulai besok, anggarannya mencapai Rp 12,574 triliun.
--batas--
Koordinator Divisi Monitoring Layanan Publik ICW Febri Hendri menuturkan, pencairan TPG PNS daerah mulai besok tidak bisa dipisahkan dari upaya mendongkrak pamor Presiden SBY melaliu simpati para guru. "Ini bentuk kampanye Partai Demokrat," kata dia.

Febri mengatakan pembayaran program-program pemerintah seperti tunjangan guru yang notabene bansos bebarengan dengan pelaksanaan pemilu, harusnya dihindari. "Lebih baik kan dicairkan dari dulu. Apalagi audit BPKP sudah selesai beberapa pekan yang lalu," tandasnya.

Menurut Febri program pencairan TPG sampai saat ini terkesan hanya sebatas bagi-bagi duit saja kepada guru. Sementara Kemendikbud sampai saat ini belum bisa membuat instrument untuk mengukur kinerja guru yang mendapatkan pencairan TPG. "Kita sepakat guru itu harus sejahtera. Tetapi harus dibarengi peningkatan kualitas kinerja," ujarnya.

Tidak hanya ICW yang mempermasalahkan pencairan TPG. KPK juga melihat hal itu sebagai sebuah permasalahan. "Kenapa kami minta bansos ditunda, dihentikan atau kaji ulang - Karena konteksnya seperti ini. Berbagai macam cara untuk melakukan politik uang," ujarnya.

Menurut Adnan KPK sudah mendeteksi dan rekomendasi pada pemerintah secara jangka panjang agar tidak terlibat dalam proses dana optimalisasi. Lantas bagaimana jika TPG tetap dicairkan - Adnan mengingatkan semua itu akan ada pertanggungjawabannya.

Adnan mengaku telah memberikan rekomendasi ke instansi-instansi yang menyalurkan bantuan social. "Sekarang saya serahkan pada mereka semua, kami kan sudah melakukan pencegahannya. Jadi jangan kalau ada yang menyimpang jangan salahkan kami untuk melakukan penindakan," ungkapnya.

Sementara itu, Mabes Polri juga angkat bicara mengenai potensi serangan Fajar. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, masyarakat sebaiknya ikut proaktif mengatasi serangan fajar. "Kalo menemukan serangan fajar, dilaporkan polisi tidak masalah. Tapi, mekanismenya nanti tetap menunggu analisis bawaslu," terangnya Rabu (8/4).

Itu artinya, masyarakat yang menangkap pelaku serangan fajar dipersilakan untuk menyerahkannya kepada Polisi. nanti, polisi yang akan menyerahkan ke panwaslu setempat untuk dianalisis. Jika panwaslu memutuskan serangan tersebut merupakan pidana pemilu, maka si pelaku akan digelandang ke kantor polisi untuk diproses.

Agus mengatakan, perlakuan terhadap serangan fajar sama seperti pelanggaran pemilu yang lain. Bawaslu memiliki waktu lima hari untuk menentukan apakah perbuatan si pelaku masuk kartegori pidana pemilu atau administrasi. Jika pidana, Polri memiliki waktu 14 hari untuk menyidik.

Agus menambahkan, selama tiga pekan masa kampanye pihaknya menyidik 38 kasus tindak pidana pemilu. 12 kasus atau 31 persen di antaranya berupa money politics. "Beberapa kasus sudah dinyatakan p-21 oleh kejaksaan," tambahnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images