iklan
Meski berlangsung aman, pelaksanaan Pemilu di Jambi berjalan amburadul. Dalam proses pemungutan suara, banyak sekali ditemukan kecurangan. Misalnya, warga yang berdomisili lebih dari tiga bulan tapi tak terdaftar. Dan sebaliknya, ada warga yang baru berdomisili sudah terdaftar di TPS setempat. Selain itu, juga ada warga yang mendapat undangan tapi tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap, red) maupun DPTb (Daftar Pemilih Tambahan, red)  dan DPKtb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan, red).

Di Kota Jambi sendiri, saat proses pemungutan suara berlangsung, banyak TPS di Kota Jambi yang mengalami kekurangan logistik  untuk proses pemungutan suara DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Pantauan harian ini sekitar pukul 12.00 WIB di KPU Kota Jambi, terlihat para anggota PPK, PPS dan petugas KPPS yang kelabakan untuk memenuhi kekurangan logistik. Mulai dari surat suara, formulir, hologram, sampul dan lainnya. Bahkan yang lebih parahnya, ada juga surat suara yang tidak sesuai dengan Dapil.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Pahmi Sy ditemui sejumlah wartawan di kantor KPU Kota Jambi kemarin membenarkan hal tersebut. “Surat suara yang kurang ini sudah kita koordinasikan dan KPPS diminta untuk mengambil di TPS terdekat,” ujarnya.

Sedangkan untuk surat suara yang tidak sesuai dengan Dapil, seperti di TPS 14 Kelurahan Tambak Sari, Jambi Selatan ini tetap diakomodir. Mengingat sebagian surat suara sudah dicoblos oleh pemilih.

“Memang ada laporan dari PPS tadi. Yang surat suaranya tertukar. Proses pencoblosannya sempat distop oleh KPPS, yang masih ada orangnya diminta untuk mencoblos ulang, tetapi yang tidak ada lagi dan sudah terlanjur masuk ini suaranya dialihkan ke partai,” katanya.

Menurut Pahmi, kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Jambi saja, ini juga terjadi di Kabupaten Kerinci. “Di Kerinci ada juga yang tertukar seperti ini,” sebutnya.
--batas--
Anggota KPU Kota Jambi, A Rahim yang juga Divisi Logistik tidak menampik adanya kekurangan logistik tersebut. Menurutnya kekurangan ini terjadi di semua kecamatan di Kota Jambi. “Kalau titiknya rata-rata semua Dapil itu ada. Cuma titik-titik pastinya belum kita inventarisir. Ada dari semua kecamatan,” sebutnya.

Agar masyarakat tetap bisa nyoblos, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh PPK dan PPS untuk mengantisipasi surat suara yang kurang. Hal ini bisa dilakukan dengan dipinjam ke TPS terdekat dengan membuat berita acara.

“Dalam hitungan KPU, sebetulnya surat suara itu sebenarnya cukup kita tidak tahu kenapa saat pencoblosan seperti ini, kita belum dapat informasi. Waktu pengesetan, seperti Jambi Selatan itu langsung melibatkan PPK dan PPS masing-masing bukan masyarakat. Jadi mereka sendiri yang menghitung satu persatu surat suara, nah begitu ada laporan seperti ini PPK dan PPS langsung menyisir,” jelasnya.

Selain itu, Rahim juga membenarkan adanya surat suara yang tertukar dan tidak sesuai dengan Dapil yang semestinya. “Ada juga yang tertukar dan sudah kita antisipasi. Kalau yang sudah dicoblos itu masuk ke suara partai,” katanya.

Soal penyebabnya, menurutnya ini bisa jadi human error dan terdapat beberapa kendala. Seperti surat suara pengganti baru masuk pada dua hari sebelum hari H. Begitu juga formulir yang pengadaannya oleh KPU RI. “Ini juga baru kami terima. Sehingga selain menyortir, mengeset, kami memanfaatkan dua hari terakhir. Jadi memang human errornya tinggi,” tukasnya.

Selain itu, pantauan harian ini juga menemukan adanya KPPS yang kebingungan menentukan suara untuk partai dan Caleg saat proses penghitungan. Salah satunya terjadi di TPS 7 RT 03 Kelurahan Rawasari, Kota Baru. Di sini ada surat suara yang dicoblos di kolom Caleg dan partai namun masih dalam satu partai dihitung dua suara. Satu suara untuk Caleg dan atu suara untuk partai. Seharusnya ini hanya satu suara. Proses penghitungannya sempat distop oleh Panwaslu Kota Jambi yang kebetulan berada di TPS tersebut.
--batas--
Yatno, Anggota KPU Kota Jambi lainnya, mengaku, setelah mendapat informasi adanya KPPS yang kebingungan tersebut, seluruh PPS dan PPK langsung turun. “Sejauh ini tidak ada lagi masalah. Padahal panduan itu sudah beberapa kali kami berikan, juga melalui bintek. Contoh gambar surat suara yang ada tanda pencoblosan juga sudah kami berikan. Wajar saja dari 1.706 TPS itu wajar ada yang error,” timpalnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Jambi, Maroly mengatakan, dari hasil pengawasan Panwaslu Kota, mulai dari H-1 sampai hari ini pihaknya menilai bahwa perangkat KPU dan jajarannya  di eberapa TPS sangat minim pengetahuannya. Terutama untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.

“Ketika harus menentukan suara sah dan tidak sah terlihat mereka kebingungan sendiri. Saya bisa memastikan sebagian ada yang tidak ikut bintek dan memang ada yang ikut bintek tetapi tidak bisa mencerna dengan baik. Kita sudah sampaikan dengan Ketua KPU bahwa ada beberapa TPS yang kejadiannya seperti itu,” katanya.

Terkait logistik, diakuinya kekurangan logistik itu hampir rata disemua kecamatan. Tetapi begitu mendapat informasi, Panwaslu langsung berkoordinasi dengan penyelenggara untuk memenuhi logistik yang kurang ini.

“Kita belum tahu penyebabnya kenapa ada yang kurang. Bisa jadi karena terburu-buru karena di Kota Jambi ini paling terakhir datangnya surat suara, kemudian mulai dari pelipatan sudah main kebut semua,” tuturnya.

Ia mencontohkan, waktu proses pelipatan ditemukan ada yang surat suara satu ikatnya berjumlah 22, seharusnya itu 25. Waktu itu ia meminta agar saat mau memasukkan ke kotak itu dihitung kembali supaya tidak ada kesalahan.

Lantas bagaimana yang mencoblos di atas pukul 13.00 WIB, memang diakuinya dalam aturannya itu pukul 13.00 WIB itu batas terakhir orang memilih. “Tetapi yang antre di TPS itu masih boleh memilih. Kalau ada jam yang ditambah kita lihat kondisinya seperti apa. Itu jadi catatan bagi kita,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images