iklan
Warga binaan Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) kelas II A Jambi yang berjumlah 1000 lebih anak diuapayakan oleh Pemerintah Kota Jambi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan mendaftarkan warga binaan di BPJS.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi Polisman Sitanggaang, saat ini telah masuk data sebanyak 1000 orang lebih warga binaan lapas klas IIA Jambi.

Semuanya, direncanakan akan mendapatkan fasilitas kesehatan seperti layaknya orang lain yang tidak menjalani proses hukum. Fasilitas itu adalah masuk kedalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

"Pak wali sangat menginginkan semuanya masuk di Kota Jambi masuk kedalam BPJS. Termasuk warga binaan di lapas," kata Polisman Sitanggang, Minggu (13/4).

Lebih Lanjut, Kata Polisman, saat ini Walikota dan dinas kesehatan telah melakukan pembicaraan dengan Kalapas pada acara pengobatan gratis beberapa hari lalu. Katanya, Kalapas Hendra Eka Putra sangat menyetujui hal itu.

"Nanti mereka kalau sakit bisa langsung diberi pelayanan ke RS Abdul Manap," sebutnya.

Untuk realisasinya, Polisman mengatakan kemungkinan dalam waktu dekat ini, semuanya akan didaftarkan ke BPJS "Sepertinya tidak semuanya masuk BPJS. Disanakan juga ada pejabat dan pengusaha yang tentunya sudah menjadi anggota BPJS. Jadi yang sudah punya BPJS tidak akan didata lagi," terangnya lagi.

Rencana tersebut, kata Polisman, tidak hanya di Lapas saja yang akan dimasukkan kedalam BPJS, namun orang-orang dipanti seperti panti Jompo, serta gelandangan dan orang gila yang ada di RSJ juga akan dimasukkan kedalam BPJS ini.

"Kalau data dari panti Jompo sudah masuk, yaitu ada sekitar seratusan orang," pungkasnya.

sumber: Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images