iklan PANGKALAN: Pangkalan ojek di Jalan Sultan Taha tepatnya di depan WTC
Pasar Jambi. Ke depannya, seluruh ojek yang beroperasi di wilayah pasar
diharuskan menggunakan kartu parkir berlangganan
PANGKALAN: Pangkalan ojek di Jalan Sultan Taha tepatnya di depan WTC Pasar Jambi. Ke depannya, seluruh ojek yang beroperasi di wilayah pasar diharuskan menggunakan kartu parkir berlangganan
Kantor Parkir Kota Jambi akan segera mengumpulkan para tukangojek yang beroperasi di wilayah Pasar Jambi. Para tukang ojek tersebut nantinya diharuskan menggunakan kartu parkir berlangganan untuk meminimalisir terjadinya kebocoran PAD.

‘’Selain itu, juga dilakukan untuk mengendalikan pendapatan dari retribusi parkir,’’ ujar Ramlansyah Kepala Kantor Parkir Kota Jambi.

Dia menambahkan, tukang ojek yang beriperasi di wilayah pasar tidak harus membayar kartu parkir berlangganan setiap bulan, akan tetapi pertriwulan.

‘’Kartu langganan itu dibayar per triwulan sebesar Rp 120 Ribu," tambahnya.

Sementara itu, ditanyakan masalah barrier gate yang saat ini rusak, Ramlansyah mengatakan, memang ada dua titik barrier gate yang rusak, yakni di Simpang Bata dan secure parking di depan kantor pengelola parkir sendiri. "Itu dua buah rusak, dak mau terangkat plangnya. Yang di depan kantor sensornya rusak," sebut Ramlansyah.

Pihaknya, sebutnya, sedang mengupayakan perbaikan. Namun, kendalanya untuk kotak sensor yang rusak, alatnya tidak dijual di Jambi. "Kita upayakan cari alatnya dulu. Karena tak ada dijual di Jambi," paparnya.

Dua barrier gate pantauan media ini, Pengelolaan parkir dilakukan secara manual oleh tenaga manusia. Pantauan di lapangan kemarin, secure parking di Simpang Bata, dijaga oleh sejumlah petugas parkir. Penarikan retribusi parkir dilakukan oleh petugas parkir dengan memberikan karcis. "Meskipun manual, itu tetap dicatat dan diinput," ucapnya.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images