iklan MERESAHKAN: Angkutan batubara yang ditangkap warga Talang Inuman, 
Batanghari. Saat ini, angkutan batbara kian merajalela saja melewati 
jalanan di Batanghari. 
MERESAHKAN: Angkutan batubara yang ditangkap warga Talang Inuman, Batanghari. Saat ini, angkutan batbara kian merajalela saja melewati jalanan di Batanghari. 
MUARABULIAN , Tim terpadu penertiban angkutan batubara yang dibentuk oleh pemerintah Kabupaten Batanghari mandul. Padahal, angkutan batubara saat ini kian marak dan makin bebas lalu lalang di sepanjang jalan di Kabupaten Batanghari, khususnya di Kota Muara Bulian.
    
Kabag Hukum Setda Batanghari, Juliando dan salah satu anggota tim terpadu mengakui jika angkutan batubara kian merajalela. “Saya disini sebagai anggota timdu akan melaporkan persoalan ini ke Bupati untuk mencari jalan keluarnya,” ujarya.
--batas--
Menurutnya, dalam penertiban angkutaan batubara itu, yang memegang peranan adalah Dishub dan Satpol PP. Namun sejauh ini dua institusi it belum bisa berbuat untuk penegakan aturan tersebut. “Dishub dan Pol PP yang punya peraanan dalam penegakan truk batubara,” katanya.

Menurut dia, seharusanya pihak Dishub dan Pol PP harus bisa memberikan masukan atau merekomendsikan kepada PLT Bupati tentang penegakan aturan ini. “Kalau ada kendala dalam penegakan truk tersebut silakan lapor ke pak Bupati sehingga pak Bupati mengetahui kendalanya dan bisa dicari jalan keluar,”sebutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sekarang warga tentu bertanya kenapa penegakan Perda yang dilengkapi Pergub dan Perbup tidak berjalan. “Sekarang ini Dishub dan Pol PP tidak bisa bertindak dalam penegakan truk batubara. Buktinya hingga saat ini truk batubara masih tetap melintas,” jelasnya.

Untuk itu dirinya sebagai anggota timdu mengharapkan kepada Dishub dan Pol PP memberikan rekomendasi kepada Bupati tentang kendala apa dalam penegakan penertiban angkutan tersebut.



Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images