iklan DITERTIBKAN: Pihak Satpol PP Kota Jambi terlihat sedang menertibkan PKL 
yang ada di kawasan RSUD Raden Mattaher. Namun pedagang menilai, tak ada
solusi dari penggusuran yang dilakukan tersebut. 
DITERTIBKAN: Pihak Satpol PP Kota Jambi terlihat sedang menertibkan PKL yang ada di kawasan RSUD Raden Mattaher. Namun pedagang menilai, tak ada solusi dari penggusuran yang dilakukan tersebut. 
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan RSUD Raden Mataher (RM) Jambi, Sabtu (19/4) digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi. Penertiban ini dilakukan bersama dengan Pihak Kecamatan Telanaipura.

Noviarman Hanafi, Camat Telanaipura mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan karena sudah sesuai dengan kesepakatan awal antara PKL dengan pemerintah. Selain itu, penertiban itu juga mendapat perintah dari pihak RSUD Raden Mataher sebagai pemilik lahan yang berencana akan menggunakan lahan itu untuk perluasan wilayah.

“Kita sudah lama sosialisasi ini. Dulunya mereka mau bongkar sendiri, tetapi hingga saat ini belum juga dibongkar, maka sekarang kita bantu bongkar,” ujar Noviarman.

Selain itu, Noviarman mengatakan, penertiban itu dilakukan untuk penilaian Adipura. Dimana saat ini wilayah depan rumah sakit juga menjadi penilaian dari tim Adipura.

Tidak hanya itu, penertiban juga untuk menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Budiono, yang akan berkunjung ke Jambi, dan akan menghadiri acara di RSUD Raden mataher tersebut. “Pak wakil Presiden minggu depan ini akan meresmikan gedung baru RSUD ini. Nah kalau PKL amburadul seperti inikan gak bagus juga, makanya kita tata,” sebutnya.

Lebih lanjut, Noviarman mengatakan, bahwa pemerintah melakukan penertiban bukan tanpa solusi. “Tidak mungkin tidak ada solusi. Pemerintah itu tidak mau juga ada masyarakatnya yang kesusahan,” jelasnya.
--batas--
Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Provinsi sebagai pemilik lahan untuk menyediakan tempat bagi PKL ini. Sehingga nantinya PKL khususnya yang berjualan manisan diberikan tempat yang layak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi Irwansyah, dikonfirmasi terpisah menjelaskan, penertiban tersebut dilaksanakan sebagai kegiatan rutin Satpol PP. “Penertiban hari ini kita menurunkan Personil sebanyak 40 orang dan dari pihak  lurah dan camat sekitar 15 orang,” ungkap Irwansyah.

Dia menyebutkan, dalam penertiban dilakukan terhadap sekitar 35 PKL yang berada di sekitaran RSU Raden Mattaher. “Ada yang ditertibkan, dan yang belum kita kasih imbauan, sampai besok (hari ini, red) harus sudah tidak ada lagi berada disana,” sambungnya.

Irwansyah menegaskan, jika PKL tak mengindahkan himabaun yang sudah diberikan, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas. “Besok kita pantau lagi kesana, kalau masih ada akan kita tertibkan,” pungkasnya.

Perwakilan PKL, E Simamora yang dimintai komentar terkait penertiban ini mengatakan, tindakan petugas tidak manusiawi. PKL menilai, mereka tidak diberikan kepastian untuk di tempatkan dimana seusai ditertibkan ini.

“Ini tidak manusiawi, mau cari makan dimana lagi kami, apa kami harus mencuri untuk makan anak-anak kami. Kalau ditertibkan, harus ada solusi dong,” sambungnya.

Terpisah Amina salah seorang PKL yang telah bertahun berjualan di depan RSUD Raden Mattaher juga mengatakan hal yang sama. Dia menuding Pemda hanya bisa menertibkan tanpa memberikan solusi. “Mau pindah kemana kami. Gak ada diberitahu kami akan ditempat dimana,” terang Amina.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images