iklan
Sampai saat ini proses penanganan kasus pembakaran surat suara pileg di Desa Lubuk Mandarasah, Kecamatan Tengah Hilir, Kabupaten Tebo, masih terus berlanjut. Bagaiman tidak, hingga kini diketahui 11 orang saksi masih terus diperiksa dan dimintai keterangannya.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Tebo, AKBP Indra Rathana saat dikonfirmasi melalui ponselnya,"Sekarang prosesnya masih berlanjut, 11 saksi pemeriksaannya  masih berjalan,"ujarnya, Minggu (20/4).

Lebih lanjut Indra mengatakan, dari kesebelas orang saksi yang telah diperiksa , semuanya merupakan warga yang berada dilokasi pada saat kejadian.

"Saksi adalah warga yang berada dilokasi (pembakaran, Red), " Imbuhnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai tersangka, Indra menyebutkan hingga kini pihaknya baru menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini, dan belum ada penambahan. Namun walaupun demikian, dirinya menegaskan dalam kasus pembakaran surat suara tersebut tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Tersangkanya baru ada 3, belum ada penambahan. Saat ini masih dikembangkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, gesekan politik di Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Hilir pecah pada Kamis (17/4) lalu. Ratusan warga yang terdiri dari ibu-ibu melakukan pembakaran terhadap surat suara yang awalnya disegel di Kantor Desa tersebut.

Dalam kasus ini tiga orang tersangka telah ditetapkan, bahkan ironisnya Hermanto, seorang kades setempat dan Linda Veronika selaku istrinya kini talah ditetapkan sebagai tersangka. Linda Veronika sendiri sempat kabur dan bersembunyi di desa Lubuk Kambing Tanjabbar, dan Linda baru menyerahkan diri setelah dibujuk oleh suaminya.


sumber :  Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images