iklan
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi belum menemukan kerugian negara yang signifikan, dalam proses penyelidikan kasus Ernawati, mantan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Syaifuddin Kasim, belum lama ini saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan bahwa kasus Ernawati masih jalan, namun saat ini belum ditemukan kerugian Negara. “Sekarang kita masih melakukan pengecekan di dinas pendidikan kabupaten-kabupaten," ujarnya.

Syaifudin Kasim juga menyebutkan sementara untuk hasil yang ditemukan di kabupaten-kabupaten, nilainya kecil-kecil. Akan tetapi, pihak kejaksaan masih tetap melakukan penyelidikan. “Sampai sekarang penyidik belum ada kesimpulan penyidik, belum ambil kesimpulan dari mereka,” jelasnya

Sejauh ini, lanjut dia pihak penyidik telah melakukan pengecekan di empat kabupaten. Hasil sementara, diketahui bahwa penyimpangan yang ada kecil. "Kecil-kecil itu di kabupaten-kabupaten, nilainya ratusan ribu. Kita masih cari lagi," lanjutnya.

Sementara, dari beberapa informasi yang diperoleh, satu di antara proyek yang dipermasalahkan adalah pengadaan alat peraga. Setelah pihak kejaksaan mengecek sub-kontraktor pengadaan, dikatakan bahwa semua alat peraga dikirim, hanya tujuh yang tidak dikirim, yang nilai satuannya Rp 1 jutaan. "Tujuh kali satu jutaan ya cuma Rp 7 jutaan," sebut Syaifuddin Kasim.

Lantas kapan hasil kesimpulan proses penyelidikan dalam kasus tersebut ? "Yang jelas secepatnya akan kita selesaikan. Intinya kita terus melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. Apapun hasilnya nanti tetap akan kita eksposes. Yang jelas hasil sementara tidak ada ditemukan kerugian yang signifikan," jawabnya.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images