iklan DIMUSNAHKAN: Anjing liar yang mati akibat diracuni. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies.
DIMUSNAHKAN: Anjing liar yang mati akibat diracuni. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies.
MUARA BUNGO , Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnak) Kabupaten Bungo, telah memusnahkan 23 ekor Anjing liar di Kabupaten Bungo. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan racun untuk mencegah meluasnya penyakit rabies.

Pemusnahan Anjing liar ini guna memperkecil perkembangan penyakit rabies oleh anjing liar. Apalagi di tahun 2014 ini sudah tiga laporan masyarakat yang tergigit Anjing liar.

Dua gigitan dinyatakan rabies yang telah memakan 5 orang korban. Salah satu contohnya adalah, DR 43 Warga RT 02 Kelurahan Jaya Setia.  “Saat ini masih dalam perawatan,” kata Bambang Sumantri, Kabid Kesehatan Hewan Disnak  Kabupaten Bungo, Kamis (24/4).

“Dengan menggunakan racun Ini, salah satu langkah agar penyakit rabies tidak meluas,” kata drh. Bambang Sumantri, Kabid Kesehatan Hewan Disnak Kabupaten Bungo.

Lanjutnya, pada tahun 2013 yang lalu, ada 13 kasus penggigitan oleh Anjing liar, 4 dianataranya dinyatakan rabies. Sejauh ini, pihaknya selalu melakukan upaya mengantisipasi waspada penyakit rabies. Diantaranya, melakukan sosialisai kepada massyarakat, faksinasi dan eliminasi atau mematikan hewan yang diduga terjangkit rabies.

Kemudian, Bambang juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dengan hewan yang menyebabkan penyakit rabies. Apabila ditemukan hewan liar atau sejenisnya diduga terjangkit  rabies, masyarakat wajib melaporkannya kepada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo.

Tujuannya, agar dapat diantisipasi dan penanggulangannya.  “Penyakit rabies itu berbahaya,” tandasnya.



Sumber :  Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images