Warga Lubuk Madrasah, Tengah Ilir, Tebo meminta agar dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Ini buntut dari kejadian pembakaran surat suara di tempat tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Nasibun Chairon dan Mukhtar, perwakilan masyarakat setempat kepada sejumlah wartawan, Jumat (25/04). Selain mendesak untuk dilaksanakan PSU, pihaknya juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut akar permasalahan dan juga provokator yang menyebabkan warga yang terdiri dari ibu-ibu membakar 16 kotak suara yang di simpan di Balai Desa.
“Kami datang ke Jambi ini, guna menjelaskan kronologis kejadian di lapangan. Yang mana selama ini pemberitaan di media itu menyudutkan warga Desa Lubuk Mandarsah, tetapi tidak ada yang mengulas akar penyebab kenapa warga sampai nekat membakar kotak suara tersebut,” katanya.
“Kami meminta kepada KPU provinsi agar melaksanakan PSU, dan jika tidak ada dilaksanakan PSU kami sebanyak 7.012 DPT yang ada di 21 TPS pada Pilpres nanti akan Golput semua , itu tekad kami,” sambungnya.
Ia menjelas, kronologis kejadian bermula pada 10 April ditemukan kejanggalan pada Formulir C1 di TPS 8, 16 dan 19. Temuan ini dilaporkan ke Panwascam dan Panwaslu Tebo, kemudian pada 13 April dilakukan penghitungan ulang di 3 TPS tersebut sesuai rekomendasi Panwaslu yang disaksikan oleh ketua Panwaslu dan komisioner KPU Tebo, Azwar Anas.
“Dari hasil penghitungan ulang itu terbukti ada jumlah suara salah satu Caleg tidak sesuai dengan C1. Kemudian masyarakat meminta agar semua TPS yang ada untuk dilaksanakan penghitungan ulang tetapi ditolak oleh Panwaslu dan KPU,” jelasnya.
Selain C1 tidak sesuai, masyarakat juga menemukan Indikasi penggelembungan suara, dan kembali mendatangi Panwaslu untuk meminta jawaban dan tindaklanjut dari Panwaslu atas temuan mereka. Namun lagi-lagi tidak ada jawaban tegas dari Panwaslu. Pada 16 April Camat Tengah Ilir, Nofrizal bersama Azwar Anas, dengan menggunakan truk bernomor polisi BE 9748 AF, datang ke Balai Desa Lubuk Mandarsah dengan tujuan untuk mengambil paksa kotak suara yang disimpan. Bahkan Nofrizal sempat ingin mencongkel pintu balai desa dengan menggunakan linggis, namun ditolak keras oleh masyarakat.
“Pada hari selanjutnya masyarakat membawa Ketua PPS Lubuk Madarsah ke KPU dan Panwaslu, untuk meminta kembali jawaban. Lagi KPU dan Panwaslu tidak menanggapi, pada 19 April merupakan puncak kekesalan warga karena tidak ada jawaban dan tanggapan dari KPU dan Panwaslu, maka terjadilah pembakaran 16 kotak surat suara yang dilakukan oleh ibu-ibu,” imbuhnya.
Perwakilan masyarakat yang didampingi oleh gerakan Pemuda ANSOR Tebo, juga akan melaporkan sejumlah nama ke Polda Jambi. Ansori mengatakan, pihaknya akan melaporkan Basri, Ketua KPUD Tebo dan anggotanya Riance Juskal, Adhiyenti, Azwar Anas, Yuliastuti serta camat Tengah Ilir Nofrizal.
“Mereka ini yang menyebabkan kisruh dan insiden pembakaran surat suara di Desa Lubuk Mandarsah, yang pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban penangkapan oleh pihak kepolisian, padahal masyarakat ini di provokatori,” katanya.
“Juga selain melaporkan ke Polda atas dugaan tindak pidana, kami juga akan mengusahakan untuk men-DKPP-kan KPUD Tebo. Jadi hukum itu berimbang, tidak hanya masyarakat yang di salahkan tetapi juga penyelenggara Pemilu harus di tindak juga,” pungkas.
sumber : Jambi Ekspres