Partai NasDem merasa dicurangi pada Pemilu Legislatif (Pileg) dengan permainan dan rekayasa politik hampir disemua tingkatan. Atas dugaan kecurangan tersebut, NasDem akan melapor ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat ini.
“Ini akan kita bawa ke ranah pidana. Kita akan laporkan ke Bawaslu dan dalam minggu ini kita juga akan melapor ke MK,” ujar Wakil Ketua DPW Partai Nasdem, Aswan Hidayat kepada wartawan Minggu (27/4).
Karena dugaan kecurangan tersebut menurutnya, partainya terpaksa harus kehilangan perolehan suara dibeberapa TPS di Kota Jambi. Ia mencontohkan, di Kelurahan Lingkar Selatan ada 56 TPS saat dipleno KPU Kota Jambi terjadi kesalahan, namun bisa diperbaiki dan diakomodir. “Tetapi saat di pleno KPU Povinsi Jambi perbaikan tersebut tidak tertera,” ujarnya.
Padahal diakui Aswan, saat itu pihaknya telah meminta Bawaslu Provinsi Jambi untuk melakukan rekomendasi. Maka saat itu terjadi pencocokan data antara data Partai Nasdem dan data KPU Kota Jambi.
“D1 Lingkar Selatan, jumlah suara kami didapat hanya 378, namun setelah dilakukan penghitungan ulang ternyata total suara sah yang diterima mencapai 568. Jadi ada selisih 190,” jelasnya.
Kemudian, Partai Nasdem, Panwaslu dan KPU Kota Jambi menandatangani hasil perhitungan tersebut melalui berita acara. “Setelah dilakukan perbaikan di tingkat kota, saat pleno KPU Provinsi Jambi berakhir, jumlah suara kami tidak berubah. Ini bisa dilihat hasil pleno KPU Kota dan KPU Provinsi Jambi tidak ada perubahan,” tukasnya.
Untuk itu, pihaknya menginginkan agar dilakukan penghitungan ulang disemua TPS di Kota Jambi. Karena formulir C1 plano adalah satu-satunya data yang dianggap paling akurat.
Partai NasDem akan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Tidak sekedar menggugat, mereka juga menyiapkan bukti dan fakta kecurangan diduga berlangsung masif dan terstruktur.
Sumber : Jambi Ekspres