iklan
30 Caleg dan Parpol melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Prov Jambi. Penggelembungan terjadi sebelum dan sesudah pleno KPUD Prov Jambi.
Semua laporan itu sudah direkomendasikan Ke KPUD Prov Jambi.

Ketua Banwaslu Prov Jambi, Asnawi, mengatakan ke-30 laporan itu datang dari 3 Kota Jambi, Kab Batanghari, dan Kab Kerinci. Umumnya dilaporkan oleh Parpol. Indikasi penggelembungan muncul akibat adanya kesalahan rekapitulasi penghitungan suara para Caleg.

Pihaknya masih mengaji untuk meneruskan kasus ini ke DKPP. Jika memang memenuhi unsur pelanggaran, maka akan dilanjutkan ke proses persidangan. Jika tidak, maka prosesnya akan dihentikan.(*)


Reporter : Aldisaputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images