iklan Aswan Hidayat, saat melapor ke Banwaslu.
Aswan Hidayat, saat melapor ke Banwaslu.
Sejumlah pengurus DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Prov Jambi melaporkan dugaan manipulasi suara Pileg 9 April lalu ke Bawaslu Prov Jambi. KPUD Prov Jambi dan KPUD Kota Jambi selaku terlapor dinilai tidak menanggapi keberatan yang diajukan Nasdem mengenai pleno rekapitulasi . beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya, Nasdem menemukan selisih suara di Kel Lingkar Selatan. Ini diketahui setelah dilakukan penelitian terhadap formulir C1 dan D1 atas rekomendasi Bawaslu di 52 TPS. Namun, saat pleno rekapitulasi suara oleh KPUD Prov Jambi, temuan itu diabaikan dan tidak ditindak lanjuti.

Wakil Ketua Bidang Humas DPW Partai Nasdem Prov Jambi, Aswan Hidayat, usai melaporkan ke Banwaslu, Kamis siang tadi, mengaskan jika laporan ini tidak ditindak lanjuti oleh Banwaslu, maka  pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran Pileg ini ke MK RI.

Usai melapor ke Banwaslu, pentolan partai Nasdem Prov Jambi ini selanjutnya mendatangi Kantor KPUD Prov Jambi guna menyampaikan aspirasi.(*)



Reporter : Aldisaputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images