iklan
MUARABULIAN ,Terkait adanya oknum guru yang terlibat dalam kegiatan politik, akan segera ditindak oleh pihak Inspektorat Batanghari. Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari, Usman mengatakan, pihaknya akan segera memproses guru yang tersandung kasus Politik tersebut.

Akan tetapi, pihaknya masih menunggu laporan dari Panwaslu terakit hal ini. untuk diketahui, salah satu guru SMAN 2 Batanghari, Muhammad Dun terlibat dalam kegiatan politik dengan mengkampanyekan isterinya, Resi Aprilia, caleg dari PKS. “Kita siap akan memproses persoalan ini. Akan tetapi kita juga belum menerima laporan dari Panwaslu Batanghari,” kata Usman.

Menurut dia, laporan soal Muhammad Dun yang merupakan seorang PNS telah ikut berpolitik akan ditindak lanjuti dulu oleh Panwaslu. Pasalnya, PNS dilarang keras berpolitik. Hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Batanghari. “Setelah laporan tersebut diterima oleh Bupati Batanghari, baru Inspektorat menindak lanjuti terkait dengan kedisiplinan PNS,” ujarnya.

Menurut keterangan saksi dari Dapil 3 yang enggan namanya disebut namanya, laporan yang disampaikan ke Panwaslu Batanghari, yakni selama pesta demokrasi berlangsung Muhammad Dun secara terang-terang memberikan barang dan juga kartu nama caleg kepada warga untuk memenangkan Resi Aprilia. “Secara aturan kepegawaian, guru tersebut sudah melanggar dan secara tidak langsung ia juga sudah berpolitik,” katanya.

Ia mengatakan, keterlibatan PNS dalam berpolitik sudah menjadi rahasia umum. Apa yang dilakukan oleh Muhammad Dun melanggar PP 53 tentang aturan PNS. Waka Humas SMAN 2 Batanghari, Mukhsin beberapa waktu lalu membenarkan adanya keterlibatan oknum guru sekolahnya yang berpolitik.

Sepanjang pesta demokrasi legislatif beberapa waktu lalu. Muhammad Dun memang mendukung istrinya dan mengajar seperti biasanya. Namun mengenai politik uang yang dilakukannya, pihak sekolah tidak bisa menjawab.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Batanghari Arfa'i mengatakan, dari 13 laporan pelanggaran pemilu yang masuk belum bisa diajukan kepada Gakumdu. “Kita sedang melengkapi berkas dan bukti terkait pelanggaran pemilu yang ada di Panwaslu,” katanya.

Untuk laporan politik uang yang dilaporkan ke Panwaslu ada tiga kasus. Dua diantaranya telah diputuskan. Anggota Panwaslu Batanghari Musrah mengatakan, kasus oknum guru ini masih dalam proses.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images