iklan
Rapat pleno terbuka untuk hasil perbaikan rekapitulasi suara di KPU Provinsi Jambi yang semula dijadwalkan kemarin batal dilaksanakan. Pasalnya, KPU masih menunggu hasil tindaklanjut rekomendasi dari Bawaslu terhadap KPU kabupaten/kota.

Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, diundurnya pelaksanaan pleno dikarenakan ada rekomendasi terbaru dari Bawaslu Provinsi Jambi yang menilai pelaksanaan rekomendasi untuk Kerinci ada yang tidak sesuai yang diminta.

“Maka kita teruskan kembali rekomendasi terbaru. Kita tunggu dulu hasilnya karena masih dalam proses,” katanya, Senin (05/04).

Menurut Sanusi, beberapa rekomendasi yang baru ditindaklanjuti setelah pleno yakni, Gerindra dan Hanura di Kota Jambi. Selanjutnya, ada juga perubahan untuk Bungo. “Ini sudah ditindaklanjuti di kota. Juga ada PDIP di kota yang sudah ditindaklanjuti,” sebutnya.

Unuk Kerinci, pihaknya menargetkan untuk bisa menggelar pleno perbaikan hari ini. “Mudah-mudahan bisa selesai hari ini (kemarin, red) sehingga besok (hari ini, red) kami bisa menjadwalkan kembali,” tukasnya.

Mengenai hasil tindaklanjut rekomendasi Panwaslu maupun Bawaslu di beberapa daerah, diakuinya memang ada perubahan angka. Tetapi belum ada yang mempengaruhi perolehan suara parpol.

“Kalau antar Caleg di dalam parpol memang kabarnya ada yang berpengaruh, tapi kita masih menunggu laporan resminya,” tandasnya.

Soal laporan Caleg PDIP untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi atasnama Veronica, memang ditemukan perselisihan suara tapi jumlahnya tidak sesuai dengan yang diklaim. Veronica mengklaim suaranya ada 127 yang hilang. Tapi yang ditemukan sekitar 47.

Kemudian untuk Gerindra atasnama Gabe Hasibuan itu ada ditemukan tapi jumlahnya hanya satu suara di TPS 89 Kenali. Hanura untuk Caleg Dapil Jelutung-Pasar atasnama Romi ada juga perubahan suara. “Tapi angka pastinya saya tidak hapal, apakah mempengaruhi kursi atau tidak,” katanya.

Selain itu diakuinya, jika ada rekomendasi Bawaslu, maka pihaknya wajib untuk menindaklanjuti. “KPU wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Bawaslu. Tapi setidaknya sampai ada putusan MK. Putusan MK nantinya sudah final,” pungkasnya.

Sementara itu, sejak Minggu (4/5) KPU Kerinci kembali melakukan kroscek C1 dan C1 plano. “Minggu sebelumnya D1 dan plano D1 yang kita kroscek, sudah lapor KPU Provinsi. Kita diminta melakukan penelitian ulang C1 dan plano C1,” ujar Anggota KPU Kerinci, Suhardiman.

Kroscek C1 yang dilakukan untuk 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Kayu Aro, Gunung Tujuh, Gunung Kerinci, Siulak dan Air Hangat Timur. “Yang sudah tuntas baru Gunung Kerinci,” capnya.

Saat dilakukan kroscek diakuinya terjadi perubahan suara partai dan Caleg. “Perubahan angka-angka pasti ada, belum bisa dipastikan, karena kroscek belum selesai,” cetusnya.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait