iklan ILUSTRASI : PLTU Jati Belarik yang akan dibangun di atas area seluas 20 hektare dengan kemampuan produksi listrik 2x7 Mega Watt, kontraknya akan segera diperbaharui
ILUSTRASI : PLTU Jati Belarik yang akan dibangun di atas area seluas 20 hektare dengan kemampuan produksi listrik 2x7 Mega Watt, kontraknya akan segera diperbaharui
MUARATEBO,  Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Jati Belarik, Kabupaten Tebo sejak tahun 2012 lalu sempat jalan di tempat. Namun, setelah pihak Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kabupaten Tebo melayangkan surat ke Medan, Sumatera Utara, proyek inipun akan ditinjau ulang.

Kepala Dinas ESDM Tebo melalui Kabid Migas dan Listrik, M Habibi kepada harian ini (5/5) kemarin menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan jawaban. Saat ini rencana pembangunan PLTU tersebut masih dalam  masa kontraktual. “Surat kita sudah dijawab, sekarang sedang melakukan kontrak ulang atau peninjauan ulang,”  kata Habibi.

Dijelaskannya, bahwa rencana pembangunan PLTU Jati Belarik tersebut sebelumnya sempat tertunda satu tahun, setelah dilakukan pembebasan pada tahun 2012 lalu. Namun terkait sempat terhentinya, rekanan minta dilakukan pembaharuan kontrak baru. “Kontraktual atau pembaharuan kontrak ini sudah mulai jalan. Mudah-mudahan ini segera dilaksanakan,” ungkapnya.

PLTU Jati Belarik yang akan dibangun di atas area seluas 20 hektar dengan kemampuan produksi listrik 2x7 Mega Watt tersebut sebelumnya dikhawatirkan. Karena lokasi terbelah oleh jalan, namun setelah ditinjau hal itu tidak menjadi masalah, sebab Turbin yaitu di tepi sungai.

“Intinya, Jadi saat ini status sudah kontrak, dan saat ini kita minta kejelasan. Tapi ini akan dikerjakan, dan merupakan proyek PLN. Untuk itu kita berharap kepada PLN sesegara mungkin melaksanakan pembangunan PLTU ini,” pungkasnya.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images