iklan BERUBAH : KPU Provinsi Jambi, Kamis (8/5) melakukan pleno rekapitulasi ulang hasil Pemilu Legislatif.
BERUBAH : KPU Provinsi Jambi, Kamis (8/5) melakukan pleno rekapitulasi ulang hasil Pemilu Legislatif.
Perolehan suara beberapa partai dan Caleg mengalami perubahan setelah dilakukan kroscek ulang terhadap hasil perolehan suara Pemilu 09 April lalu. Kroscek ulang ini merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Bawaslu Provinsi Jambi terkait dugaan kecurangan dan keberatan dari peserta Pemilu di Kota Jambi dan Kerinci.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan kepada sejumlah wartawan usai pleno rekapitulasi ulang hasil Pemilu kemarin menyatakan, setelah dilakukan kroscek ulang terjadi perubahan perolehan suara. Namun perubahan ini tidak untuk DPR RI, hanya untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Ada terjadi perubahan data-data. Ini terjadi perbaikan terhadap form DC atau rekap tingkat provinsi yang kita tetapkan sebelumnya. Tetapi ini tidak ada terjadi perubahan Caleg terpilih, perolehan kursi partai juga tetap,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya pleno tersebut, menurut Subhan rekapitulasi suara untuk tingkat Provinsi Jambi sudah final. Bagi yang belum puas bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya juga siap jika memang ada yang mengajukan gugatan ke MK. Meski saat pleno pihaknya sudah berupaya untuk mengakomodir keberatan dari peserta Pemilu.

“Kita siap, setiap gugatan itu kita sampaikan ke KPU RI untuk diinventarisir. Misalnya di Jambi itu di kabupaten/kota mana saja. Sekarang kita belum dapat gambaran siapa yang mengajukan gugatan,” katanya.

Sedangkan untuk penetapan Caleg terpilih, baik itu untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota jadwalnya sejak 11 hingga 13 Mei. “Untuk provinsi rencananya kita ambil tanggal 12 Mei,” tukasnya.

Untuk perubahan perolehan suara, Dapil Jambi I, Partai NasDem, suara partai semula mendapatkan suara 2.611 berubah menjadi 2.620. Caleg nomor urut 1 Syafboni Safar semula 1.930 berubah menjadi 1.940, nomor urut 2 Muhammad Imanuddin 851 menjadi 855, nomor urut 3 Tina Sofa 2.258 menjadi 2.312, nomor urut 4 Aswan Hidayat 901 menjadi 906, nomor urut 5 Lukman Djafrie 943 menjadi 946, nomor urut 6 Dewi Cristina Simbolon 1.791 menjadi 1.825, nomor urut 7 Achmadal 556 menjadi 558, nomor urut 8 Muhammad Taufik 566 menjadi 578, nomor urut 9 Dahlia 574 menjadi 576 dan nomor urut 10 Armada Asnawi tetap 464. Total perolehan suara sah partai dan calon semula 13.445 berubah menjadi 13.580.

Untuk PDIP, suara partai tetap 10.556. Caleg nomor urut 1 Chumaidi Zaini tetap 5.926, nomor urut 2 Nazirin Lazie tetap 2.065, nomor urut 3 Rosi Silvia tetap 3.180, nomor urut 4 R Thony Simatupang tetap 2.316, nomor urut 5 Ricando Sianipar tetap 1.580, nomor urut 6 Veronica Dianawaty semula 5.557 berubah menjadi 5.592, nomor urut 7 Arfan tetap 1.471, nomor urut 8 Adri tetap 1.585, nomor urut 9 Adriani Hasna Lifa tetap 663 dan Suharto tetap 2.414. Total suara partai dan calon semula 37.313 berubah menjadi 37.348.

Untuk perubahan perolehan suara Dapil 4, khususnya untuk Kerinci, PKB suara partai semula 1.453 berubah menjdi 1.467. Caleg nomor urut 1 Zamri semula memperoleh 3.388 berubah menjadi 3.535, nomor urut 2 Muntalia semula 3.538 menjadi 3.461, nomor urut 3 Nurhasnidar semula 304 menjadi 297, nomor urut 4 Akhmad Rusman semula 936 menjadi 940, nomor urut 5 Elka Susanti tetap 279 dan Atmawadi Ilyas semula 1.675 menjadi 1.673. Total perolehan suara partai dan calon di Kerinci 11.573 menjadi 11.652.

Dengan demikian, perolehan suara PKB di Dapil 4 setelah digabung Kerinci dan Sungaipenuh, suara partai sebanyak 1.811. Caleg Zamri 4.006, Muntalia 4.034 , Nurhasnidar 388, Akhmad Rusman 1.037, Elka Susanti 327 dan Atmawadi Ilyas 1.977. Total suara partai dan calon sebanyak 13.580.

Terpisah, Komisioner KPU Kerinci, Suhardiman kepada sejumlah wartawan mengatakan, untuk DPRD kabupaten, pihaknya mendapatkan dan menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu terkait keberatan dari PKS, Golkar dan Gerindra. Sedangkan untuk DPRD provinsi keberatan dari PKB. “Ini semuanya sudah kita tindaklanjuti, ada perubahan perolehan suara, tetapi Caleg terpilihnya tidak berubah,” katanya.

Sementara itu di Kota Jambi, KPU mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu, untuk DPRD kota terkait keberatan dari Hanura. Untuk DPRD provinsi terkait keberatan dari NasDem dan Caleg PDIP atasnama Veronica Dianawaty. “Setelah kita tindaklanjuti, ada terjadi perubahan data,” ujar Wein Arifin, Ketua KPU Kota Jambi saat pleno.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images