iklan
Pembangunan fly over di kawasan Simpang Mayang harus terlaksana. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar kepada wartawan.

Dikatakannya, meski tak ada pembebasan lahan di kawasan itu, fly over harus tetap dibangun. “Harus tetap dilanjutkan. Ini penting,” katanya.

Dia menyebutkan, pembangunan fly over itu tak bisa dilakukan sebenarnya karena terkendala pembebasan lahan tersebut. “Itu kan gara-gara pembebasan tak bisa dilakukan, jadi terhambat,” ungkapnya.

Hambatan itu, sambungnya, akan berpengaruh terhadap desain yang sudah dibuat soal rencana pembangunan fly over ini. “Ya ada dampaknya terhadap desain yang ada. Mungkin berubah desainnya,” cetusnya.

Diterangkannya, berdasarkan penjelasan dari pihak dinas PU Provinsi, perubahan terjadi dengan lajur. “Jadi, menurut Kimpraswil (PU, red) dan Perhubungan yang kita panggil desain berubah,” jelasnya.

Saat ini, di lokasi itu ada 4 lajur dengan 2 jalur. Namun, dengan pembangunan fly over, ruas jalan di lokasi akan menjadi 2 lajur. “Sekarang ini posisinya 4 lajur akan menjadi 2 lajur, karena pembebasan terhambat. Kita tetap bisa jalan namun hanya dengan 2 lajur,” sebutnya.

Hal itu bisa saja dilaksanakan dengan 2 lajur. Namun harus dengan kajian mendalam terlebih dahulu terkait kondisi jalan dan kepadatan yang diperkirakan. “Kalau itu bisa dilakukan dengan 50 tahun pengembangan ya lakukan saja. Jangan menunggu saja, karena JBC juga dibangun,” ujarnya.

Dengan pembangunan JBC di sekitar lokasi itu, maka kemacetan dipastikan akan bertambah parah. “Kan bukan main padatnya. Sekarang saja sudah padat, apalagi nanti menjadi pusat bisnis tambah padat. Kalau tak berani dilakukan maka akan merugikan kita. Artinya kita desak ini untuk tetap berjalan.,” tandasnya.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images