iklan
Untuk menghadapi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 09 Juli mendatang, Bawaslu Provinsi Jambi melakukan pemecatan terhadap beberapa anggota Panwascam yang dinilai kinerjanya tidak baik.

Hal ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja pengawas baik itu Panwaslu, Panwascam hingga ke tingkat paling bawah. Langkah ini diambil sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI.

“Kami melakukan evaluasi, jadi bagi yang tidak memenuhi syarat lagi, baik itu terkait pelanggaran etik dan sebagainya. Kami tidak akan memasukkan lagi sebagai penyelenggara maupun pelaksana Pemilu kedepannya,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi kepada wartawan usai pleno penetapan perolehan suara sah partai politik, perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Jambi Hasil Pemilu 2014 di Hotel Abadi Suite kemarin.

Dikatakannya, Bawaslu saat ini sudah mencatat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh jajarannya, salah satunya seperti di Muarojambi dan beberapa kabupaten lainnya. “Hampir rata disetiap kabupaten,” katanya.

Disinggung soal Panwaslu yang melanggar, menurutnya hingga saat ini belum ada, kecuali putusan etik. Putusan etik Jakarta mengatakan bahwa tidak memenuhi syarat lagi untuk menjadi anggota Panwaslu, Bawaslu akan lakukan eksekusi.

“Jika diperintahkan eksekusi dari Jakarta akan kita eksekusi,” imbuhnya.



Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait