iklan Desy Arianto
Desy Arianto
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilpres di Jambi mengalami pengurangan dari TPS Pileg 09 April kemarin. Dimana, TPS saat pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota berjumlah 8.228 berkurang 712 menjadi 7.516.

“Adanya pengurangan jumlah TPS ini karena ada penggabungan TPS. Karena untuk Pilpres ini jumlah pemilih setiap TPS itu bisa 800 orang,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto kepada wartawan, Selasa (13/5).

7.516 TPS ini tersebar di Kerinci sebanyak 551, Merangin 843, Sarolangun 586, Batanghari 642, Muarojambi 841, Tanjung Jabung Barat 645, Tanjung Jabung Timur 554, Bungo 680, Tebo 727, Kota Jambi 1.298 dan Sungaipenuh 149.

Sedangkan untuk jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 2.480.155 yang terdiri dari 1.262.968 laki-laki dan 1.217.158 perempuan.

Di Kerinci terdapat sebanyak 204.609, Merangin 261.372, Sarolangun 196.903, Batanghari 188.508, Muarojambi 275.012, Tanjung Jabung Barat 2014.915, Tanjung Jabung Timur 165.208, Bungo 239.255, Tebo 240.228, Kota Jambi 432.258 dan Sungaipenuh 71.887. “Ini semuanya sudah ditetapkan ditingkat PPS,” tambah Desy.

DPSHP yang telah ditetapkan tersebut diumumkan terhitung sejak 13 sampai 19 Mei. Kemudian waktu untuk masukan masyarakat terhadap DPSHP 20-26 Mei dan perbaikan terhadap DPSHP 27 Mei hingga 02 Juni. “Jadi masyarakat kita minta cermati DPSHP yang diumumkan ini,” imbuhnya.

Kemudian jadwal penetapan daftar pemilih tetap (DPT) ditingkat PPS sejak 3 sampai dengan 4 Juni, di PPK 5 sampai 6 Juni, kabupaten/kota 7 sampai 9 Juni, provinsi 10 sampai 11 Juni dan terakhir di KPU RI 12 sampai 13 Juni. Selanjutnya untuk pelaksanaan tahapan lain seperti proses pencalonan itu berada di KPU RI.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images