iklan
Jumlah pemilih pemula yang akan menyalurkan hak pilihnya di Pilpres mendatang di Kota Jambi mencapai 4.937. Jumlah ini diketahui setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
    
Anggota KPU Kota Jambi, Yatno mengatakan, untuk jumlah pemilih pemula diambil dari data Pileg lalu yang dimasukkan oleh KPU RI ke system sidalih yang diturunkan ke KPU kabupaten/kota.

“Jadi kita sudah menetapkan DPSHP. Sementara untuk pemilih pemula berjumlah 4.937,” katanya.

Namun menurutnya, data pemilih pemula ini sifatnya belum final dan masih bisa mengalami perubahan. “Jadi datanya masih belum selesai dan masih akan berubah,” ujarnya.

Disebutkannya, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg lalu untuk Kota Jambi 427.352 pemilih, jadi untuk pemilih pemula sekitar satu persen dari jumlah DPT. Tahapan selanjutnya, pada 17 Mei dilaksanakan pleno rekapitulasi DPSHP.

Sedangkan untuk tahapan Pileg, terhitung sejak 13 sampai 19 Mei masa untuk pengumuman DPSHP. Masukan masyarakat terhadap DPSHP 20-26 Mei dan perbaikan terhadap DPSHP 27 Mei hingga 02 Juni.

Kemudian jadwal penetapan daftar pemilih tetap (DPT) ditingkat PPS sejak 3 sampai dengan 4 Juni, di PPK 5 sampai 6 Juni, kabupaten/kota 7 sampai 9 Juni, provinsi 10 sampai 11 Juni dan terakhir di KPU RI 12 sampai 13 Juni.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images