iklan KICK OFF MEETING : Peningkatan Implementasi Sistem Manajemen Mutu di 
lingkungan Balai Wilayah Sumatera VI di Hotel Abadi Grand, Senin (19/5).
KICK OFF MEETING : Peningkatan Implementasi Sistem Manajemen Mutu di lingkungan Balai Wilayah Sumatera VI di Hotel Abadi Grand, Senin (19/5).
Dalam rangka memenuhi komitmen, profesionalisme dan peningkatan kinerja maka semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) harus menerapkan sistem manajemen mutu pengelolaan. Sistem itu meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaksana (konstruksi) dan operasi serta pemeliharaan dengan penuh tanggung jawab.

Demikian ditegaskan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Bambang Hidayah saat acara Kick Off Meeting Peningkatan Implementasi Sistem Manajemen Mutu Di lingkungan Balai Wilayah Sumatera VI di Hotel Abadi Grand, kemarin. Kegiatan diikuti peserta dari lingkup Balai Wilayah Sungai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas PU Provinsi Jambi. "Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan SDA harus melaksanakan penerapan sistem manajemen mutu," tegasnya.

Hal itu penting guna memudahkan pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang PU dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Lanjutnya, pelaksanaan sistem manajemen mutu di lingkungan Kementeria PU perlu dilakukan untuk mengakomodasi semua sistem yang terkait dengan penjamin mutu seluruh kegiatan termasuk didalamnya pengelolaan SDA. “Kita berupaya untuk bisa meraih sertifikasi ISO. Jika kita berhasil peroleh sertifikasi, maka kita satu-satunya se indonesia,”tegasnya.

Menurut Bambang, manajemen mutu merupakan upaya sistematik melalui fungsi perencanaan, pelaksana, pengendalian serta tindak lanjut terhadap semua aspek internal maupun eksternal dalam suatu unit kerja. Sistem itu meliputi seluruh sumber daya guna merealisasikan komitmen, kebijakan dan sasaran mutu yang telah ditetapkan dalam rangka memberikan kepuasan kepada stakeholder untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.

Selain itu, manajemen mutu juga penting untuk menghasilkan produk yang baik dan berkualitas sesuai standar UU. "Adanya perubahan paradigma kondisi masyarakat khususnya keterbukaan informasi di masyarakat jasa konstruksi, maka tuntutan akan terpenuhinya mutu di setiap proses kegiatan menjadi satu hal yang sangat diperlukan," tukasnya.

Ia menambahkan guna mmenuhi prinsip dasar standar mutu sesuai jaminan mutu,haruslah senantiasa dilakukan usaha perubahan berkelanjutan. Sementara, Kadis PU Provinsi Jambi Ivan Wirata menegaskan setiap Unit Kerja, Unit Pelaksana Kegiatan dan Penyedia Jasa wajib memahami dan menerapkan manajemen mutu dalam hal pencapaian mutu.

Menurutnya, dalam Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor :04/PRT/M/2009tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM) Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan bahwa  penyedia barang dan jawa wajib membuat Rencana Mutu Kontrak (RMK) sebagai penjaminan mutu pelaksanaan kepada Unit Pelaksana Kegiatan pada rapat pra-pelaksanaan kegiatan.

“pembahasan RMK dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana tingkat pemahaman para penyedia jasa akan penerapan SMM, tanggung jawab penyedia, sasaran mutu, lingkup kegiatan yang harus dilaksanakan, proses kegiatan dari tahap persiapan sampai dengan tahap penyerahan akhir kegiatan,  termasuk kegiatan verifikasi, validasi, monitoring, evaluasi, inspeksi dan pengujian (sesuaikeperluannya), dan kegiatan lain dalam hal pencapaian mutu,”jelasnya.

Ivan menegaskan Jambi akan menjadi pilot projec penerapan manajemen mutu ini. Makanya, ia berharap penerapan manajemen mutu akan membantu mewujudkan visi jambi emas yakni meningkatkan ketersediaan infrastruktur sebagai fasilitas umum. “Outputnya agar produk yang dihasilkan sesuai spek dan meminimalisir temuan. Ini juga untuk mendorong tercpainya pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images