iklan
Tunggakan dana sertifikasi guru selama tiga bulan untuk tahun 2011 dan 2012, hingga kini belum ada kejelasan sama sekali soal kepastian pencairannya. Pasalnya,  saat ini masih menunggu surat perintah pembayaran dari pusat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi , Rifa'I, kapada sejumlah wartawan, Selasa (20/5).

"Dulu SK nya sudah pernah turun, tapi dibatalkan untuk diaudit oleh BPKP, itu seluruh indonnesia bukan Kota Jambi saja," kata Rifa'I.

Rifa'I menjelaskan, audit BPKP sudah dilaksanakan pada awal 2014 lalu, namun untuk SK pembayaran itu belum bisa dipastikan kapan diturunkan dari pusat.

"Setelah turun SK nya, tidak perlu ada pemberkaasan dan pengajuan kembali untuk pencairan, carry over itu langsung saja pencairannya ke guru-guru," ungkapnya.

Ditanyakan apakah SK tersebut akan turun dalam waktu dekat, Ia mengatakan tidak mengetahui nya secara pasti, itu tergantung dari pusat.

Lebih lanjut, terkait anggaran untuk pembayaran carry over, Rifa'I menyebutkan, dana yang ada mencukupi untuk pembayaran carry over itu.

"Anggaran sudah ada Rp 38 M, untuk pembayaran carry over yakni 1 bulan di tahun 2011 dan 2 bulan di tahun 2012 hanya Rp 28 M. Kalau untuk pembayaran itu cukuplah. Sekarang hanya tinggal nunggu SK nya turun saja," jelasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images