iklan FGD: Tim Penyuluh dari BNNK Batanghari membentuk Focus Group Discussion (FGD)<br />
di PT Gema Nusa Lestari, Desa Amplu Mudo, Kecamatan Muaro Tembesi.
FGD: Tim Penyuluh dari BNNK Batanghari membentuk Focus Group Discussion (FGD)
di PT Gema Nusa Lestari, Desa Amplu Mudo, Kecamatan Muaro Tembesi.
MUARABULIAN , Untuk menerapkan bentuk kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba dalam program berkelanjutan bagi Badan Narkotika Nasional, diantaranya melalui Focus Group Discussion (FGD) terus mengandeng beberapa elemen masyarakat, BUMN, termasuk perusahaan swasta. Salah satunya perusahaan swasta yang peduli dengan program ini adalah PT Gema Nusa Lestari.

Pada Kamis (22/5) kemarin, tim penyuluh dari Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Batanghari, bertempat di PT Gema Nusa Lestari (GNL), Desa Amplu Mudo, Kecamatan Muaro Tembesi, membentuk FGD.

‘’Pelaksaan FGD di PT Gema Nusa Lestari merupakan kegiatan Advokasi Implementasi Inpres No. 12/2011 dan Mendagri No 21/2013 dalam bentuk FGD,’’ tutur Kepala BNNK Batanghari, Kompol Nukmansyah.

Ada 20 peserta yang berasal dari karyawan PT GNL, yang dihadiri narasumber dari Dinas Sosnakertrans yang diwakili Kabid Bina Sosial, M Syukri, dan didampingi dari Kepala HUMAS PT GNL, Rudi.

Tujuan dlaksanakan kegiatan ini, katanya, yakni dengan harapan dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran dan gagasan baru yang bermanfaat dalam upaya menyatukan persepsi, visi, dan misi dalam upaya P4GN khususnya Batanghari. "Dari hasil kesepakatan advokasi ini, sangat setuju pengguna Narkoba lebih baik direhabilitasi daripada di penjara, karena pengguna adalah korban atau orang sakit," pungkasnya.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images