iklan
MUARABULIAN , Dua Kecamatan dalam Kabupaten Batanghari menjadi daerah paling rawan tejadinya tindak penyalahgunan dan peredaran narkotika. Hal ini dinyatakan oleh pihak Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Batanghari.

“Berdasarkan informasi dan juga laporan dari masyarakat kepada kami, yang rawan tempat untuk kawula muda melakukan pengunaan narkoba terdapat di Dua kecamatan, yakni kecamatan Bhatin XXIV dan kecamatan Muaro Sebo Ulu di Desa Sungai Rengas,” ujar kepala BNNK Batanghari, Kompol Nukmansyah.

Menurut Nukmansyah, dua kecamatan ini merupakan tempat yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk memakai obat terlarang. Karena kedua kecamatan tersebut jarak dengan pusat kota sangat jauh. “Di dua kecamatan ini kan paling ujung, untuk bhatin XXIV perbatasan dengan Kabupaten Sarolangun sedangkan di kecamatan Muaro Sebo Ulu merupakan wilayah paling ujung Kabupaten Batanghari, sehingga terlalu sulit untuk dikontrol,” ungkapnya.

“Berdasarkan hasil program sosialisasi kita selama ini umumnya untuk wilayah Batanghari hanya sebagai pemakainya saja, dan umumnya mereka bukanlah pengguna tetap. Hanya menggunakan waktu hiburan di saat lingkungan jauh dari orang tua,”ungkapnya.

Hal ini sudah pernah ia sampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Batanghari. Pasalnya, untuk menagkap orang-orang tersebut pihaknya keterbatasan petugas. Disamping itu juga memerlukan proses yang cukup rumit.

“Untuk menangkap mereka langsung, tidak bisa, karena kami ketrbatasan petugas dari anggota kepolisian yang bekerja di BNN Batanghari sedangkan kondisi saat ini hanya saya satu-satunya dari anggota kepolisian,” ungkapnya.

“Walaupun ditangkap mereka yang kami tangkap harus juga kami kirim ke BNN Provinsi, itupun kalau mereka juga memenuhi persyaratan, jadi untuk itu kami hanya menyampaikan informasi kepada pihak polres batanghari dalam hal ini kasat narkoba, hanya tinggal mereka saja yang memproses lebih lanjut,”jelasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images