iklan
Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)  tahun 2014 ini masih menunggu Keputusan Presiden  (Kepres).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto, saat dikonformasi koran ini kemarin. "Sekarang kita sedang menunggu Kepres soal penetapan besaran BPIH," katanya

Begitu pula dengan jadwal pelunasan BPIH tersebut, Mahbub juga mengatakan masih menunggu Kepres.

‘’Kepres yang menentukan hal tersebut. Nanti dari pemerintah akan mengumumkan begitu kepresnya turun," jawabnya.

Musim haji sendiri, katanya, dimulai September mendatang. Pada 1 September, semua jamaah haji akan diberangkatkan melalui embarkasi.

"Haji ini mulai 1 September itu sudah mulai diberangkatkan," ujarnya.

Terkait penetapan Mentri Agama RI, Surya Dharma Ali (SDA) sebagai tersangka  oleh KPK, kata Mahbub,  juga tidak akan mengganggu penyelenggaraan haji tahun 2014 ini.  Menurutnya, untuk penyelenggaraan haji ini sudah ada protapnya, jadi calon jemaah haji  asal Jambi tidak perlu khawatir.

"Insya Allah semua akan berjalan seperti biasa sesuai protapnya, apalagi haji itu kan sudah memenuhi ISO, haji ini sudah ISO 9002. Jadi walau Menag ditetapkan jadi tersangka insya Allah tak akan terganggu," ungkapnya.

Dipastikan, tak akan ada kendala dalam penyelenggaraan haji 2014. Apalagi, saat ini pelaksana tugas Menag sudah ada, yakni menkokesra, Agung Laksono.

"Peltunya kan sudah ditetapkan juga menkokesra, pak Agung Laksono. Kalau kami soal tekhnis tetap jalan saja, manasik haji juga tetap jalan," katanya.

Dia meminta masyarakat tidak resah dengan ditetapkannya Menag sebagai tersangka oleh KPK. "Jadi insya Allah masyarakat jangan khawatir haji akan tetap berjalan sesuai dengan protapnya," pungkasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images