iklan
Mulai hari ini (1/6), sudah ada honorer kategori dua (K2) yang resmi menjadi CPNS dan berhak mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Tetapi mengenai gajinya, tergantung dari sejak efektif melaksanakan tugas CPNS yang ditunjukkan dengan surat pernyataan melaksanakan tugas.

"Untuk penetapan NIP CPNS dari jalur honorer, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99," kata Kasubag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tomy Donardi kepada JPNN.com, Sabtu (31/5).

Dijelaskannya, dalam Perka BKN tersebut, apabila usulan NIP-nya masuk akhir Februari, maka terhitung mulai tanggal (TMT)-nya 1 Maret. Apabila masuk akhir April, TMT 1 Mei, begitu seterusnya. "Lantaran usulan pemberkasan NIP baru masuk ke BKN nanti Mei, jadi TMT honorer yang masuk itu per 1 Juni," ujarnya.

Setelah mengantongi NIP, kepala daerah akan menerbitkan SK bagi CPNS. Dengan SK tersebut, CPNS yang bersangkutan bisa melaksanakan tugasnya dan berhak mendapatkan gaji. "Gajinya dibayarkan setelah dia bekerja, namun akan diakumulasi sejak hitungan TMT-nya. Misalnya TMT 1 Juni, bekerja Agustus, gaji yang dibayarkan mulai Juni itu," terangnya.

Sementara itu, seperti pemberitaan sebelumnya ada puluhan honorer di Jambi yang bermasalah. Mereka bermasalah mulai dari Pemberkasan dan lain-lain. Hal ini seperti yang dilaporkan dari Tanjabtim. Dimana Kepala BKD Tanjabtim, Pertadi Kusuma mengatakan, dari hasil pengumuman CPNS K2, tidak ditemukan K2 yang bermasalah, yang ditemukan hanya 3 orang K2 yang komplain karena tidak lulus pada penetapan PNS yang diambil dari K2.

"Namun kami telah bertemu dengan mereka, dan mereka mengerti kenapa bisa tidak lolos sebagai PNS," kata Pertadi.

Dia mengungkapkan, dari 391 CPNS K2, yang lolos sebagai PNS berdasarkan data yang diberikan Kemen-PAN sebanyak 160 orang. Memang saat pengumuman, K2 yang tidak lolos banyak yang komplain, namun itu bisa diselesaikan pihaknya.

"Kami beritahu kenapa bisa tidak lolos, kami langsung bertemu dengan K2 yang tidak lolos, sembari kami jelaskan kenapa bisa tidak lolos," bebernya.

Dia tetap meminta kepada CPNS K2 yang tidak lolos untuk mendatangi kantornya bila masih tidak puas terkait hasil pengumuman dari Kemen-PAN. Jangan hanya membuat pernyataan-pernyataan yang tidak jelas. "Kan kalo kekantor juga kami layani dengan baik," ungkapnya.

Sedangkan dari Sarolangun juga disebutkan,  BKP2D Kabupaten Sarolangun saat ini tengah bekerja melakukan proses pemberkasan tenaga honorer kategori dua (K2), Paling lambat tanggal 30 Mei 2014, berkas 190 honorer K2 sudah dikirimkam ke BAKN pusat dan termasuk 23 berkas yang bermasalah, dan akan diumumkan di BKP2D.

Hal ini dikatakan oleh Kepala BKP2D Sarolangun, Tamim melalui sekretaris, Febriati saat dikonfirmasi kemarin (23/5) diruang kerjanya. "Terkait dengan hasil verifikasi akan segera diumumkan di BKP2D," ujarnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images