iklan Ilustrasi : net
Ilustrasi : net
MUARASABAK, Sungguh malang nasib M Tang (45) warga asal Jalan Batanghari Parit 3 Kelurahan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi ini tewas seketika akibat ditikam oleh Hendra alias Kea bin Rizal (21) warga RT 01 Kelurahan Kampung Laut Kecamatan Kuala Jambi.

M Tang ditikam saat sedang asyik duduk dan bercerita dengan kawan-kawannya di kedai  milik Lias.

"Tanpa alasan yang jelas pelaku datang langsung menusuk korban menggunakan badik disaat korban tengah duduk diwarung," ujar Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Bastari Yusuf kemarin (16/4).

Menurutnya, waktu kejadian sekitar pukul 13.30 WIB. Akibat kejadian mengakibatkan korban langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), karena korban mengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kanan.

"Korban sempat dilarikan ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak, namun sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi," jelasnya.

Bastari mengungkapkan, usai mendapatkan informasi penikaman tersebut, Satuan Reskrim Polres Tanjab Timur pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Benar saja tak membutuhkan waktu lama, pelaku pun berhasil diamankan dan digiring ke Mapolres Tanjab Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu buah badik telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," papar Bastari.

Disinggung soal motif penganiayaan yang dilakukan pelaku, pihak kepolisian hingga saat ini belum dapat menyimpulkannya, karena pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

"Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun," tandas Bastari.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images