iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi tahun 2024 akan disalurkan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Biasanya bantuan Pemprov ke pemerintahan desa itu disalurkan di akhir tahun lantaran terkendala kelengkapan administrasi Pemerintah Kabupaten/Kota.

Namun pada 2024 ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Raden Najmi mengatakan pihaknya melakukan terobosan dengan agar bisa disalurkan sebelum pertengahan tahun.
"BKBK akan lebih cepat tersalur, sehingga Insyaallah awal Mei bisa tersalur. Saat ini tahapannya pengajuan penyaluran dari rekening Provinsi di BPKPD menuju rekening Pemerintah Desa," ucap Raden kepada Jambi Ekspres (19/4).

Raden mengakui penyaluran BKBK tahun ini tak lagi menunggu selesainya semua administrasi Kabupaten/Kota." Mana Kabupaten/Kota yang siap proses administrasinya langsung salurkan," kata Raden yang memimpin Dinas P3AP2 sejak 21 Juni 2023 ini.

Diterangkannya, daerah yang sudah siap admistrasinya sudah 7 Kabupaten. Dimana hanya dua kabupaten yakni Tanjung Jabung Barat dan Tebo belum bisa disalurkan pada semester pertama 2024. Dikarekan kesalahan meletakkan transfer anggaran bantuan ini pada APBD Perubahan.

Besaran bantuan Provinsi ini senilai Rp 100 juta untuk tiap desa, yang dibagi menjadi dua tahap. "Dimana tahap pertama yang terdekat ini disalurkan Rp30 juta atau 30 persen dulu," ungkapnya.

Adapun peruntukan anggaran 100 juta untuk Desa ini seperti untuk penguatan lembaga adat dalam pelestarian nilai-nilai adat di desa. Lalu insentiif bagi petugas syara, marbot masjid, pemandi jenazah, penggali kuburan, guru ngaji dan guru madrasah dinniyah takmiliyah Desa. Juga bisa diperuntukkan sebagai insentif bagi petugas adminsitrasi dan keuangan BKBK di Desa. Juga bisa digunakan bantuan infrastruktur berupa pembangunan jalan lingkungan, pemukiman atau gang. Juga pembangunan prasaranan pendukung jalan desa dan lainnya.
"Serta terdapat tambahan peruntukan peningkatan kapasitas PPK desa dan pengurus PKK ditahun ini," sampai Raden.

Setidaknya ada 1.414 desa di Provinsi Jambi yang mendapatkan jatah BKBK tahun ini. Atau dengan total anggaran Rp141,4 Miliar. Namun berbeda dari tahun sebelumnya, pada tahun ini BKBK tidak lagi diperkenankan untuk membeli motor dinas Kepala Desa seperti tahun 2023 lalu. (aan)


Berita Terkait